Gubernur Serahkan 1.011 DIPA Rp 21,54 T

Inimedan.com
Gubsu Tengku Erry Nuradi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 kepada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah di Sumut dengan total 1.011 DIPA senilai Rp 21,54 Triliun. Penyerahan DIPA bersama pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik/Dana Desa Provsu Tahun 2018 dilaksanakan di Aula Martabe Kantor Gubsu, Selasa (19/12).
Hadir FKPD Provsu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, VM Ambar Wahyuni, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumut, Bambang Priyono, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Bea Cukai, Oza Olivia.
Dari total DIPA untuk Sumut, sebanyak Rp 20,75 T (952 DIPA) adalah kewenangan Satker Pemerintah Pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah), dan Rp 791,08 Milyar (59 DIPA) untuk kewenangan Satker Pemerintah Daerah (terkait dekonsentrasi dan tugas perbantuan). Gubsu juga menyerahkan pagu pagu DAK fisik/Dana Desa Provsu 2018 sebesar Rp 40,92 T. Untuk dana perimbangan Rp 24,09 T, dana transfer lainnya Rp 12,95 T, dana desa Rp 3,87 T.‎
Dikatakan Erry, dalam APBN 2018, belanja negara ditetapkan Rp2.220.7 T. Distribusi dari volume belanja negara tersebut masing-masing sebesar Rp.847,4 T melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp.607,1 T serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp.766,2 T.
Gubernur mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut memanfaatkan dengan baik anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat. “ Saya minta agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik,” ujarnya pada acara dihadiri bupati/walikota.‎
Penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2018 yang telah disepakati DPR bersama pemerintah daerah akhir Oktober 2017.‎”Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,” ujar Erry.
Penyerahan DIPAdilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kita harapkan setelah menerima DIPA segera lakukan kegiatan proses administrasi untuk pelaksanaan kegiatan 2018. Sebab, selama ini banyak kegiatan di provinsi dan di kabupaten/kota serta di instansi vertikal yang dilakukan jelang Triwulan III dan IV. Untuk tahun depan kita harapkan pelaksanaan proyek dapat dilakukan di awal tahun minimal pada Triwulan I harus sudah dimulai proses pelelangan,” sebut Erry.
Sesuai arahan Presiden RI maka anggaran harus diperbanyak belanja inti dari pada belanja pendamping. Sperti dicontohkan Prediden Jokowi soal anggaran pemulangan TKI dialokasikan Rp.3 Miliar,namun, biaya pemulangan hanya Rp.500 juta selebihnya Rp2,5 M untuk anggaran pendamping yakni biaya rapat, biaya koordinasi dan ATK. “Ini harus diperbaiki ke depan,” katanya.
APBD kabupaten/kota diharapkan tepat waktu disesuaikan dengan kebutuhan prioritas nasional seperti anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan 5 persen. Termasuk anggaran pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan.
Khusus dana desa menurut Erry ,menunjukkan perkembangan lebih baik. Penggunaan dana desa ini sebaiknya dilakukan dengan swakelola dan padat karya, serta material yang berasal dari local. Sehingga dengan bertambahnya dana desa setiap tahun dapat meningkatkan denyut nadi pembangunan di pelosok desa sehingga sesuai dengan visi nawacita pemerintah yakni membangun dari pinggiran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin mengatakan, pemerintah dalam menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN dilakukan melalui 3 pilar yakni pertama mengoptimalisasi pendapatan Negara yang realistis, kedua belanja yang lebih berkualitas yaitu dengan belanja yang efisien, refocus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta proses pelelangan yang lebih awal. Ketiga pengelolaan pembiayaan yang terukur dan terjaga dengan defisit diarahkan di bawah 3 persen, rasio utang di bawah 30 persen dan keseimbangan primer yang minimal 78,4 triliun.
“Total alokasi anggaran untuk provinsi Sumut sebesar Rp62,46 triliun, terdiri dari Rp21,54 T untuk Dipa dan Rp40,92 untuk dana transfer. Kami harapkan alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisiensi dan efektif sehingga belanja Negara dapat berkualitas,” ujar Bakhtaruddin. (di)

Komentar