Pemko MedanAkan Dampingi Proses Relokasi Pedagang ke Pasar Marelan

Inimedan.com.
Pemerintah Kota Medan akan mendampingi proses relokasi Pedagang Kaki Lima dari Lokasi Pasar Lama ke lokasi Pasar Marelan. Proses relokasi ini akan dimulai pada esok hari, Jumat (2/2).
Hal ini terungkap dalam pembahasan Persiapan Pengoperasionalan Pasar Marelan di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Kamis (1/2) yang dipimpin oleh Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri, didampingi Kasatpol PP Kota Medan M. Sofyan S.Sos, MAP dan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.
Dalam pembahasannya dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan akan mulai memasukkan pedagang ke Gedung Pasar Marelan pada esok hari karena dalam waktu dekat ini akan segera diresmikan operasional Pasar Marelan oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin.
Sebagaimana diketahui bersama, Pemko Medan telah menyelesaikan pembangunan Gedung Pasar Marelan dan siap untuk dioperasionalkan, dimana bangunan Gedung Pasar Marelan itu sendiri jauh lebih representatif, mewah dan memadai untuk menampung para pedagang dari pada tetap berjualan dipinggir jalan.
Untuk itu Sekda berharap rapat pembahasan persiapan ini bisa berjalan dengan baik, sehingga pada proses implementasi esok harinya dapat berjalan dengan baik.
“Saya ingin nantinya proses pendampingan di lapangan bisa berjalan dengan baik, lancar, tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan begitu juga dengan proses eksekusi Konsinyasi sisa 6 persil lahan yang belum diambil biaya ganti ruginya oleh pemilik lahan,” ujar Syaiful.
Senada dengan yang dikatakan Sekda, Kasatpol PP M. Sofyan sebagai pelaksana di lapangan menyebutkan dirinya bersama personil dan segenap stakeholder akan melaksanakan proses pendampingan dengan sebaik mungkin sesuai dengan arahan yang diberikan pimpinan.
“Saat ini proses pengundian nomor kios pedagang sedang berlangsung, setelah itu barulah mulai besok para pedagang akan mulai bergeser memasuki kios yang baru,” kata Kasatpol PP M. Sofyan melanjutkan.
Sementara itu mengenai proses eksekusi Konsinyasi ganti rugi lahan, pihaknya juga esok akan melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Sebelumnya dari 8 persil lahan yang di konsinyasi, baru 2 persil lahan yang sudah diambil biaya ganti ruginya di PN Medan. Sedangkan 6 persil lainnya yang dimilik oleh 4 Pemilik lahan belum diambil biaya ganti ruginya. “Untuk itu Pemerintah Kota Medan didampingi langsung oleh PN Medan besok akan melakukan eksekusi konsinyasi ganti rugi lahan tersebut,” sebut Sofyan.
Disamping itu juga dilakukan pembahasan terkait Rencana melanjutkan kembali Pembangunan Pasar Timah Medan yang sempat ditunda pembangunannya. Pemerintah Kota Medan akan mencarikan solusi bagaimana Pasar Timah ini bisa kembali dilanjutkan proses pembangunannya karena sudah sangat dibutuhkan keberdaannya sebagai sarana transaksi pasar bagi masyarakat Kota Medan.
Rapat tersebut turut dihadiri beberapa stakeholder terkait diantara Kejari Belawan Polrestabes Medan, Polresta Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS, Pimpinan OPD terkait, serta Camat Medan Area dan Camat Medan Marelan. (gandhi)

Komentar