Rencana ‘Pembersihan’ Kampung Kubur Makin Serius

INIMEDAN – Rencana ‘pembersihan’ wilayah Kampung Kubur dari peredaran narkoba dan praktek judi sepertinya makin serius. Ini setelah Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemko Medan menggelar rapat koordinasi membahas langkah tersebut, Jumat (8/1/2016).

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi mengenai hasil Rapat Koordinasi sejumlah Intansi terkait tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama BNN, TNI dan Pemko Medan akan kembali mengaktifkan pos pengawasan di kawasn Kampung Kubur selama tiga bulan ke depan sebagai langkah awal upaya pembersihan Kampung Kubur.

“Ini sebagai langkah awal untuk membersihkan kampung kubur,” jelas Kombes Mardiaz.

Kombes Mardiaz juga menjelaskan, selama tiga bulan keberadaan pos di Kampung Kubur, petugas gabungan dan elemen masyarakat yang terkait akan melakukan pengawasan secara bersama-sama. Bahkan dia mengancam akan ada tindakan tegas yang dilakukan apabila ditemukan aktifitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sementara terpisah Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan, peredaran narkoba khususnya di Kampung Kubur sudah sangat meresahkan seluruh pihak. Terlebih jika melihat catatan yang diperoleh pihaknya tentang banyaknya anak berusia 10 tahun terbukti positif narkoba.

“Bayangkan apabila banyak anak yang masih berusia 10 tahun sudah terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, itu merupakan bentuk pengkaderan mata rantai berkembangnya narkoba. Kita berharap uapaya seperti ini juga dibantu peran masyarakat minimal menjaga keluarganya dari bahayaa narkoba,” kata Andi. [MUL]

Komentar