Tembak Mati Bandar Narkoba

Inimedan.com.
Apresiasi perlu disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw, menyusul perintahnya untuk tembak di tempat (Tembak Mati) bagi para Bandar Narkoba.

Perintah tembak mati para pengedar dan Bandar Narkoba itu diungkapkan orang nomor satu di Poldasu itu, saat digelar acara pememusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 34,7 kg sabu-sabu, ganja kering 318 kg dan pil ekstasi 733 butir, Jumat (27/10). Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblander sedangkan ganja dibakar, oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pemusnahan barang bukti itusendiri langsung dipimpin Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw dengan dihadiri para pejabat utama. Barang bukti narkoba itu disita dari 86 tersangka dari 53 perkara.

“Berbahagialah anda masih dikasi kesempatan hidup. Perintah saya, memang untuk para pengedar diberhentikan di tempat (Tembak mati red). Tapi Anda sekalian masih diberi kesempatan untuk berbuat baik,” kata Waterpauw dengan menunjuk para tersangka yang dihadirkan menyaksikan pemusnahan.

Paulus juga berpesan kepada para tersangka dan yang masih berkeliaran supaya menghentikan kegiatannya mengedarkan narkotika.

“Sampaikan pada jaringan yang lain, stop. Kalau masih ada lagi, saya perintahkan kepada anggota supaya tidak takut menembak mati para pengedar narkoba,” ujar Paulus Waterpauw menambahkan, anda mungkin bisa mendapat keuntungan dari hasil menjualnya, tapi kalian semua tidak menyadari, masa depan generasi penerus bangsa hancur karena perbuatan kalian.

Dalam kesempatan itu, mantan Wakaba Harkam Polri itu mengingatkan anak buahnya supaya tidak bermain-main dengan kasus narkoba dan jangan coba-coba terlibat didalamnya. “Buru sampai kemanapun Bandar narkoba tapi jangan main-main dengan pelaku narkoba. Saya akan tindak tegas anggota, bila perlu saya pecat,” tegasnya. [Adi]

Komentar