Erry Dampingi Edy Rahmayadi Daftar ke KPU

Inimedan.com.
Gubernur Sumatera Utara DRTengku Erry Nuradi selaku Ketua DPD Nasdem, Senin (8/1) mendampingi Pasangan Calon Edy Rahmayadi- Musa Rajekshah alias Ijeck, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jalan Peristis Kemerdekaan, Meedan.
Proses penerimaan dokumen sempat terkendala dikarenakan salinan dokumen yang diserahkan masih kurang. Sesuai ketentuan, seluruh dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU dalam rangkap dua.
Namun yang disiapkan tim Edy-Ijeck hanya rangkap satu. Edy memastikan seluruh persyaratan yang diatur KPU telah mereka penuhi. “Bukan kurang, waktu difotokopi tadi mati lampu. Jadi salinannya yang kurang,” sebutnya.
Edy-Ijeck menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Sumut. Lantas, siapa akan menjadi lawan terberat Edy-Ijeck? “Yang paling berat itu kami berdua, doakan aja kami berdua aja (yang daftar),” seloroh Edy.
Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, mengatakan pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Edy-Ijeck.
Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan, KPU akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon seperti halnya ijazah, dan lain-lain.
Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI. “Surat pemberhentiannya diteken Presiden Jokowi,” kata Mulia.
Dikatakannya, dari persyaratan dukungan, KPU Sumut telah menerima dokumen dukungan enam parpol pengusung Edy-Ijeck, masing-masing Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PAN dan Nasdem.
Mulia mengatakan, proses penelitian dokumen pencalonan akan dimulai 10-16 Januari. Pada 11-12 Januari dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSUP H Adam Malik Medan.
Dalam kesempatan itu Bakal calon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan telah resmi mundur dari TNI. Hal ini diungkapkan Edy ketika ditanya wartawan usai mendaftar ke KPU Sumut, Senin (8/1).
Mundur dari TNI merupakan syarat bagi Edy untuk mencalonkan diri di Pilkada. “Sudah, kalau belum mundur saya tidak kesini,” kata Edy.
Proses pendaftaran Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah atau Ijeck memakan waktu hampir lima jam. Mereka yang datang sekira pukul 11.05 WIB baru meninggalkan gedung KPU Sumut sekira pukul 15.40 WIB.(di)

Komentar