Polres Tebingtinggi Razia Tempat Hiburan Malam

Peristiwa35 Dilihat

Tebing Tinggi-inimedan.com
Dalam rangka meningkatkan giat operasi untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Polres Tebingtinggi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang disinyalir rawan terjadinya tindak kejahatan.
Razia dipimpin langsung Wakapolres Kompol Alimuddin Sinurat didampingi Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan serta melibatkan personil gabungan dari seluruh satuan fungsi dibagi dalam tiga group, tim I dipimpin Kapolsek Padang Hulu AKP Syahril, Tim II dipimpin Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda BSM Tarigan dan Tim III dipimpin Wakapolsek Padang Hulu Iptu Zufrinaldi Sikumbang.
Razia yang diikuti oleh gabungan dari seluruh satuan fungsi tersebut mendatangi tempat-tempat yang diduga keras sebagai tempat peredaran narkoba, perjudian dan prostitusi seperti Coin Coffee, Istana karaoke, Hotel Mora, Bing Karaoke, kompleks perumahan Citra Harapan, lokasi Sei Mati di Bajenis serta cafe-cafe dan lapo tuak yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Disetiap lokasi yang didatangi, petugas meminta pengunjung untuk mengeluarkan isi saku dan dompet serta memeriksa identitas pengunjung untuk mengetahui apakah ada menyimpan narkoba ataupun senjata tajam. Namun dari seluruh tempat yang didatangi, petugas tidak menemukan adanya narkoba ataupun praktek perjudian dan senjata tajam seperti yang diharapkan. Diduga informasi razia yang dilakukan Polres Tebingtinggi itu telah bocor sebelumnya, sebab tempat-tempat hiburan malam yang biasanya ramai didatangi pengunjung setiap akhir pekan, disaat malam itu tampak sunyi sepi, bahkan ada yang tutup terlebih dahulu..
Wakapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Drs Anthoni Rajagukguk dan Kasat Sabhara yang juga pelaksana harian Kasat Reskrim AKP Muhammad Arif Batubara SIK, usai pelaksanaan razia mengatakan, razia gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut ini merupakan perintah langsung Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Cahyati SH MH dengan sasaran tempat-tempat yang diduga keras sebagai sarang penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran narkoba, miras dan prostitusi serta untuk mengantisipasi tindak kejahatan lainnya.
Kepada warga kota Tebingtinggi maupun warga dari luar kota yang datang berkunjung ke Tebingtinggi, Wakapolres menghimbau untuk melengkapi diri dengan kartu identitas setiap keluar dari rumah. Selain itu, dirinya juga menghimbau pengusaha hiburan malam agar dapat menjalankan usahannya sesuai izin usaha yang ada.
“Para pengusaha hiburan diminta untuk melengkapi surat izin usaha serta menjalankan usahanya sesuai izin usaha yang ada. Kalau surat izinnya sudah mati, tolong agar diperpanjang demi keamanan yang kondusifi”, tegas Kompol A Sinurat. (nur)

Komentar