Tiga Pencuri Kereta Ditangkap, Satu di “Dor”

Inimedan.com
Tiga tersangka pencuri sepeda motor (Kereta), Rabu (11/10) di tangkap Petugas Reskrim Polsek Medan Kota, satu diantaranya terpaksa di Dor (Ditembak) kakinya, karena ketika akan ditangkap berusaha melarikan diri.

Ketiga tersangka tersebut adalah Tua Panjaitan (37) terpaksa dibopong ke rumah sakit untuk mengeluarkan peluru warga Jln Bromo Gg Kurnia no. 10, Ayub Khairudin Nasution (22) warga Jln Brigjen Katamso Gg Satria dan Ronny (37) warga jl.Brigjen Katamso Medan. Dari mereka barang bukti yang disita 1 unit sep eda motor FU milik korban, 2 kunci T dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jufiter mx.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, ketiga tersangka sudah beberapa kali mencuri sepeda motor dan terakhir mencuri sepeda motor milik M.Thamrin yang diparkir di pelataran parkir Garuda Plaza Hotel Jl.Sisingamangaraja Medan pada Rabu (11/10) sekira pkl.07.30 wib. Kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Kota sesuai LP No. : LP/ 905/ k/X/2017/ SU/Polrestabes/ Sek Medan Kota. Tanggal 11 Oktober 2017.

Dijelaskan, saat unit Reskrim melaksanakan mobile melihat 2 orang yang mencurigakan kemudian mengamankan ke 2 orang tersebut yang belakangan diketahui bernama, Tua Panjaitan dan Ayub Khairudin Nasution. Saat diinterogasi diketahui keduanya barusaja mencuri sepeda motor di halaman parkir hotel Garuda Plaza jln. Sm raja medan menyusul ditemukan 2 buah kunci T dan 1 unit ranmor milik M.Thamren.

Atas temuan tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan pengembangan dan di peroleh informasi bahwa sebelumnya pernah melakukan pencurian kendaraan beserta rekannya an. Rony di Jl. Brig. Katanso komp. IBC No. 45 Kel. Suka Raja dengan No. LP/906/X/2017/ Sek Medan Kota atas nama pelapor Sahrul.

Kemudian pukul 10.00 wib dilakukan penangkapan terhadap Rony di Jln. Warni Kel. Suka Raja dan dari keterangan tersangka Rony pernah melakukan curanmor bersama tersangka Tuah Panjaitan di Jln. Gatot subroto (tomang elok).

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jln. Gatot Subroto Komp. Tomang Elok dan saat dilakukan pengembangan tersangka Tuah Panjaitan berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan.

“Setelah dilakukan tindakan peringatan dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara tersangka tetap berusaha melarikan diri dan dengan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Tuah Panjaitan,” jelas Kanit Reskrim. (Adi).

Komentar