Politik Anggaran di Era Gubernur Anies Tidak Berpihak ke Masyarakat Jakarta

inimedan.com-Jakarta.

Anggaran publik dimanifestasikan melalui Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD), untuk tahun ini APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 disepakati sebesar Rp 72, 18 triliun.  Sayangnya, politik anggaran Gubernur DKI Jakarta untuk tahun 2021 dinilai tidak berpihak terhadap kebijakan masyarakat.

Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) menilai sudah selayaknya program dan proyek-proyek yang didanai oleh anggaran publik dipastikan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak, bukan segelintir orang dan kelompok saja.

“Secara konseptual dan konstekstual, dalam menganggarkan suatu proyek, maka diperlukan suatu kebijakan yang lazim disebut sebagai politik anggaran yang merupakan suatu proses dimana terjadinya tawar-menawar antara para pelaku dalam membuat keputusan anggaran,” kata Ralian, Jumat (5/11/2021) di Jakarta.

Menurut Ralian, kebijakan diekspresikan melalui proses anggaran yang lebih menyentuh masyarakat. Salah satunya, adalah Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta dinilai tidak bermanfaat dan menguntungkan
untuk masyarakat Jakarta. Bahkan, lanjutnya, hanya menghambur-amburkan yang masyarakat saja.

Ralian menanyakan, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 1,5 triliun untuk Formula E apakah diperuntukkan untuk rakyat. Menurutnya, bila anggaran sebesar itu digunakan untuk menangani banjir tidak akan membuat beberapa tempat di wilayah Jakarta akan mengalami banjir. “Lihat saja beberapa hari Jakarta diguyur banjir mengakibatkan sebagai wilayah Jakarta dikepung oleh banjir,” tukas Ralian.

“Bicara politik anggaran  yang berpihak kepada masyarakat, setidaknya mempunyai dua prinsip. Pertama, harus bersifat cost-effective, yaitu dapat mencapai tujuan-nya dengan biaya yang paling rendah, dan kedua
harus dapat mengurangi ketimpangan,”terang aktifis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta itu.

Dia mengemukakan, dana publik untuk membiayai program-program yang ternyata tidak terarah, tidak kentara dampak dan efektivitas-nya, serta memboroskan anggaran menyalahgunakan amanat penyandang dana (dalam hal ini rakyat) dan tidak berpihak kepada rakyat.

“Prinsip bahwa anggaran publik harus berpihak harus secara eksplisit dikaitkan dengan dua indikator yaitu kemiskinan dan ketimpangan”ungkap pengacara publik itu.

Menurut Ralian, dalam realitasnya, ada indikasi bahwa Progam-program pemerintah provinsi DKI Jakarta di bawah Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, seharusnya proyek yang didanai publik bukan hanya harusmengurangi jumlah orang miskin, tetapi juga mengurangi kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya.

Namun, berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk miskin di ibu kota mencapai 501,92 ribu orang per Maret 2021. Angka itu bertambah 5.100 orang dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yakni 496,84 ribu orang.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan bahwa politik anggaran selama kepemimpinan Anies Baswedan, kondisi kemiskinan di DKI Jakarta, tidak mengalami penurunan justru malah bertambah.

“Ya, kita lihat saja, politik anggaran yang dilakukan Gubernur Anies tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, misalnya proyek perhelatan lomba Mobil Formula E, yang tidak ada manfaatnya bagi kepentingan maupun kebutuhan masyarakat , namun justru membebani APBD yang dananya bersal dari kantong warga Jakarta”pungkas Ralian.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan adanya proyek yang membebani APBD DKI Jakarta, dan tidak sesuai kebutuhan warga Jakarta, yang seharusnya dibiayai di luar APBD, misalnya Investasi dari investor domestik maupun luar negeri, namun ternyata malah dibebankan ke APBD, maka ini menunjukkan lemahnya posisi tawar Pemprov DKI Jakarta terhadap upaya menarik minat investasi untuk membiayai proyek-proyek tersebut, contohnya kegiatan lomba mobil Formula E, yang mestinya kegiatan tersebut dapat dibiayai investor, tapi kenyataannya justru, membebani APBD.

“Dari pengamatan kami, bahwa politik anggaran Gubernur Anies Baswedan tidak berpihak kepada kebutuhan warga Jakarta, ya, indikasinya jelas, kemiskinan meningkat, ditambah persoalan lainnya yang belum nampak adanya perubahan secara signifikan, misalnya masalah penanggulangan banjir kemudian, persoalan lainnya, masyarakat Jakarta saja masih
banyak yang tidak memiliki jamban atau toiled, Seharusnya Pemprov DKI memperhatikan persoalan yang mendasar dulu untuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya, jamban masyarakat bukan malah berpikir balapan mobil Formula E,”tegas Ralian.

Selain itu, Ralian juga menyoroti masalah dana untuk perhelatan balapan mobil listrik Formula E, bahkan dirinya berharap agar  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap  dana formula E bila terindikasi korupsi, atau memperkaya pribadi atau kelompoknya.

“Apalagi dana yang dikuarkan besar dan tidak bermanfaat bagi masyarakat harus menjadi tindakan serius KPK untuk masuk memeriksa dana Formula E yang dikeluarkan apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Jika terindikasi korupsi KPK harus bertindak tegas,”pungkasnya.*tri#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *