HUT BPJS Ke 49 Dorong Peningkatan Gotong Royong Kesehatan

Inimedan.com- Tebing Tinggi.
Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS), yang merupakan salah satu dari amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Professor G. A. Siwabessy di tahun 1968.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers disampaikan Asisten Sekretaris Utama Bidang Komunikasi Publik dan Humasy BPJS Kesehatan Pusat, Senin (17/7/2017), pada kegiatan Sarasehan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-49 menyampaikan, cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri dengan membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang BPJS Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.
Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Melalui Program JKN-KIS, setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70 % dari jumlah penduduk Indonesia. Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Program ini diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Di usia ke 49 tahun, sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK dibentuk), BPJS Kesehatan terus meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkandapat menjadi modal yang sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dalam peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49 juga dilakukan penandatanganan prasasti UU SJSN oleh Megawati Soekarno Putri sebagai apresiasi pada kontribusi beliau terhadap terwujudnya Program Jaminan Sosial bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga diberikan Piagam MURI kepada Duta BPJS Kesehatan atas pemecahan rekor sebagai institusi yang mengunggah Video Blog terbanyak yang bertemakan Hari Kelahiran Pancasila.
Memperingati HUT ke-49 ini, Fachmi Idris juga mendorong terwujudnya gotong royong besar dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan Program JKN-KIS. Diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya bergotong-royong melalui partisipasi aktif mendaftarkan dirinya ke dalam Program JKN-KIS, serta menjadikan pola hidup sehat sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari, sehingga taraf kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.
“Sudah saatnya kita menjadi pionir perilaku hidup yang lebih sehat bagi masyarakat luas. Tentunya dalam menjalankan tugas mulia ini, BPJS Kesehatan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh rakyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS. Oleh karena itu, pada hari ini kami turut mengajak seluruh stakeholder BPJS Kesehatan untuk dapat meresapi makna dan semangat budaya hidup sehat dan gotong-royong besar, utamanya dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS“, papar Fachmi.
Pada kesempatan tersebut, Fachmi Idris juga menggaris bawahi beberapa kinerja positif yang dicapai oleh BPJS Kesehatan. Pada tahun buku 2016, BPJS Kesehatan telah berhasil memperoleh predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP) dari Akuntan Publik. Ini juga merupakan peraihan predikat WTP secara 3 tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri. WTP adalah gambaran nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SJSN di bidang kesehatan.
Fachmi Idris juga memaparkan beberapa gebrakan yang telah dilakukan demi peningkatan kualitas layanan. Salah satu inovasi terkini yang dihadirkan adalah lahirnya Program e-JKN melalui soft launchingaplikasi Mobile JKNpada peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49. Program e-JKN ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam melakukan berbagai perubahan data dalam status kepesertaannya di Program JKN-KIS.
Ada 16 fitur yang bisa dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN, diantaranya Fitur Pindah Faskes, Fitur Perubahan Identitas, dan Fitur Pindah Kelas. Fitur pada aplikasi Mobile JKN ini akan terus dikembangkan dan diperkaya dengan fitur-fitur lainnya, yang mengakomodir kebutuhan peserta agar kian menikmati pelayanan Program JKN-KIS yang berkualitas. (nur)

Komentar