Inimedan.com-Tanah Karo
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Jumat (27/11) dihalaman belakang kantor Kejari Kabanhahe memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja dan barang bukti perjudian setelah dinyatakan Incraht van gewijsde.
Barang bukti yang dimusnakan, terhitung dari priode Juli 2020 hingga Nopember 2020 yang disita dari 139 perkara dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incraht van gewijsde), diantaranya perkara sabu 96 perkara, ganja 14 perkara, judi 29 perkara yakni sabu sebanyak 567,46 gram, ganja 1,361,04 gram dan barang bukti perjudian diantaranya, lima unit mesin ikan ikan ( tembak ikan).
Untuk ganja dan peralatan perjudian dilakukan dengan cara dibakar. Sementara narkotika golongan I sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam mesin blender yang berisi air dan larutanya dituang ketanah.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Achmad SH.MH melalui Kasi Barang Bukti Mas Ben Saragih menyatakan rasa keprihatinannya, dimana sudah dilakukan penindakan dan sosialisasi masih saja ditemukan pelaku dan para bandarnya. Sementara pelakunya bervariasi mulai pelajar hingga orang dewasa.
Kasat Narkoba AKP Hendry David Bintang Tobing, yang baru dua bulan menjabat di wilayah hukum Polres T. Karo sampai saat ini, sudah berhasil menindak sebanyak 49 perkara untuk seterusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dirinya juga sangat mengharapkan agar masyarakat Karo turut berperan serta dalam hal memberi informasi ke pihaknya, agar segera kita lakukan penindakan sesuai aturan hukum UU Narkotika No 35.
Sementara itu Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting menambahkan, untuk menamilisir angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Karo yang meliputi 17 kecamatan dan 269 desa. Pihaknya seluruh tokoh agama, pemuda, masyarakat dan instansi gabungan dari Polres T. Karo, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemda Karo diharapkan secara continue, tetap terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi para generasi muda kususnya di Karo.
Kegiatan pemusnahan di hadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SIK yang diwakili Kasat Narkoba AKP Hendri David Bintang Tobing, Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, Kadis Kesehatan Karo Irna dan pihak Pengadilan Karo.(dessy tarigan)