Inimedan.com-Labuhan.
Tiga terduga pengedar sabu-sabu di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Erfan (34), Fauzi (47) dan Safarudin (42) ketiganya warga Pekan Labuhan Lorong Rumah Ngaji Lingkungan. 22 Kecamatan Medan Labuhan, tak bisa berkutik lagi, setelah satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengrebek kediaman salah satu tersangka di Lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya dibantaran pinggiran sungai deli. Kamis siang (16/8) sekira pukul 13:30 WIB.
Disebutkan, sebelumnya ketiga terduga bandit sabu ini memang telah menjadi target operasi oleh petugas Satnarkoba. Bahkan, saat akan dilakukan penangkapan, petugas dari Polres Pelabuhan Belawan ini mereka sempat kewalahan karena beberapa kerabat keluarga tersangka berusaha meng halangi dan memberikan perlawanan kepada petugas yang akan membawa ke tiga tersangka.
Panit 1, Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ipda Iman Banurea saat dikonfirmasi dilokasi menyebutkan, kerabat dari pengedar sabu-sabu berupaya melawan dengan cara melempari petugas polisi dengan batu, akibatnya kita terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara beberapa kali sebagai peringatan dan membubarkan warga yang ingin melindungi ke tiga tersangka.
“Meskipun ada perlawanan dari para kerabat pengedar sabu-sabu itu tersebut, namun kita tetap menangkap ketiga tersangka. Kemudian ketiga tersangka kita giring ke polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut”, ujarnya.
Iman Banuarea menambahkan, ketiga tersangka tersebut menjadi target operasi, karena sudah lama mengedarkan narkoba di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, dan aksi mereka sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Terpisah, Jum’ at (17/8) Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp yang dikirim keponselnya membenarkan adanya pengrebekan yang dilakukan pihaknya di TKP.
“Iya benar, ada 3 orang yang kita amankan dan saat ini masih kita amankan di mako guna pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.
Sambung Edi Safari menjelaskan, barang bukt yang berhasil diamankan berupa 1 bungkusan plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.66 grm, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah buku catatan kecil diduga catatan penjualan narkotika dan 1 buah Kaca pin bekas diduga berisi sisa narkotika jenis shabu dengan bruto 1.41 gram. Pungkasnya. (TP)