Inimedan.com-Medan.
H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH (AWD) dalam kapasitasnya sebagai Anggota MPR RI kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kota Medan, Senin (14/01) di Andaliman Hall Jalan Abdullah Lubis Medan.
Dalam penjelasannya, AWD menekankan betapa pentingnya peran 4 Pilar Kebangsaan yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
“Empat elemen vital ini menjadi dasar bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berkehidupan dan berkebangsaan,” ujar tokoh masyarakat Sumut.
Dikatakannya, kekuatan dari 4 Pilar Kebangsaan itu sudah terbukti mempersatukan bangsa Indonesia yang dikenal memiliki ratusan suku, bahasa dan adat istiadat, namun tetap utuh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski selama menuju proses tersebut, sambung mantan Wakil Gubsu ini, kita semua diuji dengan berbagai hal-hal yang berpotensi memecah belah bangsa, seperti Hoax, fitnah, SARA, itu semua mengancam disintegrasi bangsa, jelasnya.
Oleh karena itu, dengan pemahaman dan pengamalan dari 4 Pilar Kebangsaan tersebut, segala upaya dari pihak lain yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa akan dapat terhindari, terang AWD.
Acara yang di pandu oleh Arif Kamari itu berlangsung tertib, aman dan penuh kekeluargaan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila dan pembacaan do’a.
Warga yang hadir sekitar 150 orang itu, terdiri dari berbagai elemen, diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu rumah tangga yang dengan penuh keseriusan mendengarkan paparan dari AWD dan narasumber.
Selain penjelasan 4 Pilar Kebangsaan dari H.Abdul Wahab Dalimunthe, juga menghadirkan narasumber yakni H.Sariandi, SE.M.Si yang juga dosen Fakultas Ekonomi dari Universitas Medan Area.
H.Sariandi dalam paparannya secara rinci menjelaskan sejarah, pengertian serta isi dari 4 Pilar Kebangsaan, dimana 4 Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
Pancasila merupakan pilar pertama untuk kokohnya negara-bangsa Indonesia. Pemikiran dasar mengapa Pancasila berperan sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sila yang terdapat dalam Pancasila yang menjadi belief system, katanya.
UUD 1945 merupakan pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Tentu saja masyarakat perlu memahami makna yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut. Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara kesatuan yang paling tepat bagi rakyat Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke.
Selanjutnya Sebut Sariandi, Indonesia memiliki semboya “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi satu jua”. Para pendiri bangsa ini menyadari bahwa nusantara ini memiliki, beragam bahasa, agama dan adat istiadat yang berbeda satu sama lainnya.Namun dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan itu menjadi khasanah kekayaan bangsa Indonesia, tandasnya. (Jal)