DPRD Medan Dorong PT KAI Pasang Rambu di Titik Perlintasan KA

Inimedan.com-Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani mendorong Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan RI agar segera memasang rambu peringatan pada perlintasan Kereta Api di seluruh ruas kota Medan. Pasalnya, penduduk kota Medan sangat padat dan rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api.

“Ditjen Perkeretaapian harus memasang rambu peringatan tersebut khususnya di titik-titik yang memang belum ada rambunya. Kita akui, jumlah penduduk kota Medan cukup. Sehingga rentan menjadi korban kecelakaan,” ungkap Rani, Selasa (7/5) menyikapi ‘Gerakan Nasio­nal Selamat di Perlintasan Kereta Api’ yang dipusatkan di 13 lokasi seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Su­matera Utara (Provsu), yakni di perlin­tasan kereta api di Jalan Raya Pelabu­han Medan, KM 20 Medan Belawan.

Menurut politisi Fraksi PPP DPRD Medan ini, sudah menjadi tanggungjawab PT KAI terkait persoalan rambu-rambu lalu lintas Kereta Api. Bila memang membutuhkan kordinasi dengan Pemerintah Daerah, Rani mengaku hal tersebut sah-sah saja.

“Masalah rambu itu tanggungjawab PT KAI. Kalau memang mereka mau kordinasi dengan Pemda, silahkan saja. Sepanjang hal tersebut untuk kepentingan masyarakat kota Medan,” bebernya.

Sebelumnya, Direk­torat Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhu­bung­an bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan ‘Gerakan Nasio­nal Selamat di Perlintasan Kereta Api’ yang dipusatkan di 13 lokasi seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Su­matera Utara (Provsu), yakni di perlin­tasan kereta api di Jalan Raya Pelabu­han Medan, KM 20 Medan Belawan, Jumat (3/5) lalu.

Kegiatan yang ditandai dengan peres­mian pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api itu untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia, Zulfikri mela­lui Kepala Seksi Prasarana, Balai Tek­nik Perkeretaapian Klass II Wilayah Sumbagut, Muhammad Yusuf menyebutkan, untuk Kota Medan dipasang rambu keselamatan di akses jalan me­nuju ke pelabuhan.

“Untuk awal, dua rambu sudah dipasang. Selanjutnya, seluruh stake­holder bahwa keselamatan di perlin­tasan adalah tanggung jawab kita ber­sama dan nanti ada lagi program-pro­gram baru lainnya. Saat ini kita sesuaikan dengan anggaran dan diuta­makan dengan lokasi yang padat di perlintasan serta rentan atau sering terja­di kecelakaan,” kata Yusuf.

Diakuinya, total di Divre 1 Sumut ada 344 perlintasan resmi dan tidak resmi yang sebagian belum me­miliki palang pintu. Salah satu anti­sipasi untuk me­minimalisir angka kece­lakaan, rambu perlintasan yang dipa­sang di dekat rel perlintasan juga seba­gai alternatif. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *