Pemko Diminta Realisasikan Penggratisan SPP

Inimedan.com-Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sedang mengkaji penggratisan SPP untuk siswa SMA Swasta di tengah pandemi wabah Covid-19. “Ini yang sedang kita data. Kita sedang pelajari,” kata Gubsu di Medan, Rabu (15/4/2020).

Langkah yang sama kemungkinan juga dilakukan oleh Pemko Medan terhadap siswa SD dan SMP. “Ada pemikiran dan rencana Pemko Medan (menggratiskan uang sekolah, red). Tapi belum final, karena sedang dihitung secara rinci atau fix,” ujar Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Kamis (16/4/2020).

Terkait dengan langkah dan wacana itu, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk segera merealisasikan rencana penggratisan SPP bagi siswa SD dan SMP sederajat di Kota Medan.

“Ya, setidaknya hingga masa tanggap darurat Covid-19 di Kota Medan berakhir,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy, kepada wartawan di Medan, Jumat (17/4/2020).

Fraksi NasDem menilai, kata Rendy, memberikan kompensasi berupa penggratisan SPP untuk siswa merupakan langkah cerdas dan sangat bermanfaat dalam meringankan dampak sosial Covid-19 bagi para orangtua siswa.

“Fraksi NasDem akan mendukung semua rencana Pemko Medan yang meringankan beban masyarakat,” ucap Rendy.

Saat ini, kata Rendy, baru segelintir sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Medan yang telah memberikan keringanan pembayaran SPP, seperti sekolah Assyifa dan Methodist.

“Jadi, rencana penggratisan SPP yang didengungkan oleh Plt Walikota Medan harus segera direalisasikan, agar seluruh sekolah di Medan bisa menerapkannya. Kami di DPRD, khususnya Fraksi NasDem siap mendukung kebijakan itu, namun tentunya tetap dengan pengawasan yang baik. Jangan nantinya kebijakan telah berjalan, tetapi masih ada pihak sekolah yang belum menggratiskan SPP,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Rendy, Fraksi NasDem juga turut meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk turut memperhatikan nasib guru honorer yang saat ini tetap mengajar para siswa di rumah melalui sistem Daring (Online).

Berdasarkan keluhan, sambung Rendy, saat ini para guru mengeluhkan melonjaknya biaya pembelian paket internet karena harus mengajar melalui sistem Daring. Sedangkan hampir seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Medan enggan mengalokasikan dana BOS untuk memberikan subsidi biaya paket internet bagi para guru.

Padahal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, melalui Permendikbud No. 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendikbud No.8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah reguler jelas dinyatakan telah memberikan izin penggunaan Dana BOS untuk mensubsidi biaya tersebut selama pandemi Covid-19 demi keberlangsungan proses belajar mengajar lewat sistem Daring.

“Apapun yang sifatnya mendukung jalannya proses belajar mengajar, termasuk melalui sistem Daring, adalah tugas pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan. Apalagi saat ini sudah ada payung hukum yang bisa dijadikan dasar penggunaan Dana BOS untuk meringankan beban para guru demi keberlangsungan proses belajar para siswa di rumah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rendy, juga meminta Disdik Kota Medan untuk memberikan sosialisasi yang jelas kepada setiap kepala sekolah agar dapat mengalokasikan Dana BOS tersebut selama masa tanggap darurat Covid-19 masih berlangsung.

“Sudah saatnya setiap kepala sekolah merevisi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya, agar mereka tahu mana poin-poin yang bisa dialokasikan untuk keberlangsungan proses belajar mengajar dalam kondisi saat ini. Tugas Kadisdik dalam mensosialisasikan dan memberikan instruksi dalam hal ini, agar bisa segera diterapkan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *