Inimedan.com.Medan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan, menyiapkan kamar isolasi, untuk menerima seribuan tahanan yang menumpuk di rumah tahanan polisi (RTP) baik Poldasu, Polresta Medan dan Polsek Jajarannya semasa pandemi Covid 19.
“Dua blok sudah kami siapkan di Blok B dan C. Pengisian blok isolasi ini, untuk penggantian emisi jumlah tahanan yang sangat signifikan, yang diinformasikan sudah lebih dari 1000 orang ‘menumpuk’ di kepolisian,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Petrus Agustinus mewakili Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba, saat dihubungi di ruang kerjanya baru baru ini.
Dikatakan, blok kamar isolasi itu, diperuntukkan bagi para tahanan A3 artinya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dan pengaturan penerimaannya di Rutan tetap pada standar protokol perawatan kesehatan Covid 19.
“Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tahanan yang akan diterima, terlebih dahulu harus melakukan rapid test, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memeriksa kesehatan awal dan berkesinambungan. Selain itu wajib memakai masker dan tetap melakukan jarak fisik dan sosial selama dikamar sterilisasinya, ”ujar Petrus.
Tahanan yang baru masuk blok kamar isolasi tersebut, jelasnya, akan menjalankan karantina kesehatan selama 14 hari, bila timbul gejala Covid 19 selama masa itu, maka pihaknya segera berkomunikasi dengan pihak medis yang ada di dalam Rutan, kemudian mentransfer tes ke PCR dan selanjutnya diusulkan segera diboyong ke rumah sakit rujukan Covid 19 terdekat.
“Begitu pula hal dengan pemutasian tahanan, kita juga harus mengoper ke luar, program ini harus jalan guna menekan ledakan jumlah warga di dalam. Saat ini saja Rutan Tanjung Gusta sudah overkapasitas dengan jumlah warga binaannya sebanyak 3428 orang, “tandas Petrus.
Seperti diketahui, dalam upaya mencegah merebaknya penularan wabah Virus Corona masuk ke dalam Rutan, sejak masa pandemi untuk sementara penerimaan tahanan baru terpaksa ditunda, termasuk meniadakan layanan kunjungan tahanan.
Tidak hanya itu, tambah Petrus, persidangan bagi tahanan di rutan selama pandemi juga dilakukan melalui video telekonferensi, guna mencegah penularan Covid 19 tersebut.
Penulis : Avid