MUI dan BNNK Langkat  Bentuk Relawan Anti Narkoba di 23 Kecamatan

MoU: Kepala BNNK Langkat AKBP H.Ahmad Zaini dan Sekretaris MUI Langkat Syaiful Abdi serah terima MoU pembentukan relawan anti narkoba di Aula Kantor MUI Langkat, Stabat, Kamis (23/7/2020).
Inimedan. com-Langkat
     Narkoba adalah musuh kita bersama,  karena narkoba rentan menyerang kita semua,  termasuk anak-anak, remaja dan para pelajar,  ibu rumah tangga serta para pekerja dan bahkan kaum intelektual dan aparat penegak hukum.  Jadi, narkoba bisa menyerang siapa saja.
     Ironisnya,  barang haram itu sudah sampai ke pelosok-pelosok desa, sehingga nyaris tidak ada lagi kampung yang lolos (bebas)  dari narkoba.
   BNN Kabupaten Langkat sudah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan membentuk Desa Anti Narkoba dan Relawan Nati Narkoba (RAN), tapi upaya itu terkesan lamban,  karena masih banyak Kecamatan dan desa yang cuek dan belum membentuk RAN. Nah,  untuk itu BNN Kabupaten Langkat pun menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Langkat.
     Kedua badan/ lembaga tersebut akan bekerjasama untuk memberantas narkoba sampai Ke pelosok desa di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat,  ditandai dengan penanda tanganan MoU pembinaan Relawan Penyuluh Anti Narkoba di Aula Kantor MUI, Stabat, Kamis (23/7/2020).
Kepala BNNK Langkat DR. H.  AKBP Ahmad Zaini,SH,MH menjelaskan, pihaknya akan melakukan regulasi, sosialisasi serta tes urin di setiap intansi, dari kalangan atas sampai ke kalangan bawah, agar para pecandu bisa direhabiltasi.
     ” Hal ini untuk penyelesaian atau pemberantasan secara tuntas terkait dengan penyalagunaan narkoba di Kabupaten Langkat,” tegasnya.
     Ditambahkannya,  upaya ini tidak mudah untuk dilakukan, karena para pengedarnya sangat banyak dan terus bertambah. Ditangkap satu muncul lagi bandar dan pengedar yang baru, namun upaya itu harus terus dilakukan, ” sebutnya.
     Cara lain yang akan dilakukan, kata Zaini adalah debgan pendekatan kepada para tokoh masyarakat terkhusus kepada Kepala Desa, guna mengajak para relawan anti narkoba di desanya untuk bersama memberantas narkoba di desanya.
     “Jadi kita sangat berharap bagi para Kades yang belum membentuk relawan anti narkoba, agar segera membentuknya,” pintanya.
    Selanjutnya, laporan kegiatan oleh ketua Komisi Pemberdayaan Remaja dan Anak MUI Kabupaten Langkat, disampikan M. Kurnia Amir, bahwa penandatangan MoU antara MUI dan BNN, untuk  membentuk relawan penyuluhan anti narkoba MUI Langkat.
     “ Hal ini sesuai dengan rapat kerja daerah dan hasil audensi dengan BNN Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
     Pembentukan relawan penyuluhan anti narkoba ini, terang Amir, tidak hanya dari pengurus MUI saja, tapi juga dibentuk Satgas relawan penyuluhan anti narkoba di setiap kecamatan, agar sistem kerjanya dapat terukur dan sistematis dan tetap koordinatif.
     Sementara itu, Pemkab Langkat sangat mengapresiasi MoU pembentukan relawan anti narkoba ini. Melalui Kadis Pendidikan Langkat yang juga Sekretaris MUI Kabupaten Langkat,  DR. H.  Syaiful Abdi,  SH,  SE,  MPd,  Bupati Langkat Terbit Rencana PA, mengatakan, bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi misi Pemkab Langkat yang religius.
     “Jadi dia berharap agar kerjasama ini dapat membantu untuk memberantasan narkoba sampai ke pelosok Desa,” harapnya.
Penulis :  Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *