Inimedan.com- Binjai
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan beberapa hal penting dalam Pandangan Akhir Fraksi PKS pada Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai terkait Pengesahan Ranperda P-APBD Kota Binjai Tahun 2020, Rabu (30/9). Pandangan akhir itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS Fitriyani, AMd, diantaranya menyangkut netralitas ASN dan penempatan pejabat sesuai dengan disiplin ilmunya agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
” Ya, kami Fraksi PKS meminta Pemko Binjai agar menginstruksikan kepada seluruh jajaran ASN Kota Binjai untuk menjaga netralitas dan menindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas demi untuk terwujudnya good governance. Selain itu,

Kami Fraksi PKS juga meminta kepada Pemko Binjai untuk memperhatikan penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu dan tidak berpedoman pada peraturan ASN. Padahal untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, diperlukan aparatur yang profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi. Karena itu penempatan pegawai pada jabatan hendaknya dapat mengacu pada prinsip the right man on the right place,” ujar Fitriyani.
Namun selain itu. Fraksi PKS juga mengapresiasi Pemko Binjai yang sudah mengambil alih KIS masyarakat Kota Binjai yang di-nonaktifkan dari anggaran APBN sebanyak 9.650 orang dan 5.773 orang dari anggaran APBD Provinsi Sumut. Mereka berharap ini bermanfaat untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.
Selanjutnya, mereka pun meminta Pemko Binjai agar serius menyelesaikan pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai yang seharusnya sudah selesai dan bisa dipakai, namun hingga saat ini masih belum selesai dan menjadi sorotan masyarakat.
” Kami Fraksi PKS meminta Pemko Binjai serius dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat, terutama dalam menjalankan Perda APBD, termasuk menjalankan proses tahapan Rancangan APBD yang selalu terlambat dari tahun ke tahun dalam memasukkan Nota Pengantar baik R-APBD maupun P-APBD, sehingga seolah-olah DPRD yang lambat dalam membahas dan menetapkan APBD. Selain itu, kami Fraksi PKS juga meminta kepada Pemko Binjai untuk meningkatakan keseriusan dalam mengedukasi masyarakat untuk senantiasa perduli dalam membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dan penerapan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu, penerapan sanksi yang mengedukasi bagi pelanggar protokoler kesehatan diharapkan juga semakin digalakkan,” tambahnya.
Lebih lanjut mereka pun meminta Pemko Binjai agar menegaskan kepada setiap OPD yang mendapatkan DID untuk dapat menggunakan anggaranya sesuai dengan PMK 87 Tahun 2020 yang dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi rakyat.
” Demikianlah Pandangan Akhir F-PKS ini kami sampaikan dan perlu dicatat bahwa rekomendasi lewat pandangan Fraksi ini bukan hanya untuk memenuhi prosedur penyelenggaraan pemerintah, namun terlebih untuk menyampaikan agar rekomendasi ini menjadi bahan koreksi konstruktif dan dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai,” ujar Fitri.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mendudukkan 3 orang kadernya menjadi anggota DPRD Kota Binjai periode 2019-2024. Mereka adalah : Hairil Anwar, SPdI, Fitriyani,AMd dan H. Marasonang Lubis, S,Sos, (BD)