Inimedan.com – Langkat
Tindaklanjut dari ditangkapnya 48 orang preman, kemarin, Kapolres Langkat AKBP Edi. S. Sinulingga, SIK menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan premanisne. Karena itu, siapapun di belakang mereka, siapapun aktor intelektualnya, harus dikejar dan dilumpuhkan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres kepada para wartawan saat press relies, di Mapolres Langkat, Selasa (22/12).
“Sudah kami periksa semuanya, dimana dari 48 orang tersebut, 11 orang diantaranya positif narkoba. Karena itu, saat beraksi kemarin, bisa dipastikan mereka di bawah pengaruh miras dan narkoba,” ujarnya, didampingi Dandim 0203 Langkat, Letkol Inf. Bachtiar. S, Dan Yom Marinir 08 Tangkahan Lagan, Letkol Mar-Imam Suprianto dan DanKi A Sat Brimboda Sumut-Binjai, Iptu K. Sitompul.

Lebih lanjut, Kapolres Langkat menerangkan bahwa sebelumnya ada informasi 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam datang ke Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi intimidasi dan ancaman kepada para pengusaha. Mendengar kabar itu, para petugas pun segera melakukan sweeping, sehingga berhasil mengamankan para pelaku bersama barang bikti 5 unit kenderaan dan 32 pucuk sajam dan senjata rakitan.
“Ini jelas aksi premanisme. Karena iru, kembali saya tegaskan Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. TNI/Polri tidak akan mundur dan TNI/Polri akan terus bersinergi agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di saat menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini, ” ujarnya.
Apa yang dilakukan ini, tambahnya, adalah murni penegakan hukum. Untuk itu, para tersangka akan dikenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955.
Bisa dibayangkan, bagaimana kalau Polisi terlambat mengamankan mereka. Pertumpahan darah mungkin sudah terjadi. (BD)