Dugaan Mark-Up  4 Ruang Belajar SPNF SKB Langkat  akan Diteruskan ke Kejaksaan

Inimedan.com – Langkat
     Menindaklanjuti rehab 4 ruang belajar SPNF SKB Kabupaten Langkat yang diduga telah dimark- up, 2 anggota dewan angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Langkat dari PDI- P, Ralin Sinulingga ketika dimintai komentarnya, Selasa (19/1)dengan tegas mengatakan, apapun ceritanya pihak SKB harus transparan.
Kantor dan ruang belajar SPNF SKB Langkat dilihat dari depan.
     Karena itu, mereka harus memasang plank biar diketahui dengan jelas siapa pelaksananya (pemborongnya), berapa dananya dan dari mana sumber dananya.
     “ Terus, kalau ada masyarakat, wartawan atau LSM datang dan bertanya, ya dijawab saja dengan jelas. Jangan ada yang ditutup- tutupi,“ ujarnya.
     Sedangkan Wakil Ketua dari Partai Gerindra, Dony Setha menegaslan, pekerjaan itu harus diperiksa.
     “ Jadi, kalau benar tidak wajar dari kondisi yang ada, ya  nanti pasti akan saya teruskan ke Kejari,” ujarnya.
     Sementara itu, Kepala SPNF SKB Kabupaten Langkat, Asnawati saat dikonfirmasi inimedan.com beberapa waktu yang lalu  sempat mengatakan, manalah berani kami macam- macam, sebab BPK saja ikut mengawasi.
     ” Yah, manalah berani kami bang berbuat yang macam-macam, BPK saja sempat turun. Saya saja sempat beberapa kali bolak- balik ke Stabat, karena masih ada berkas yang harus saya tandatangani. Kemarin itu kan BPK memang ada turun ke Langkat,“ ujarnya.
     Namun, Ralin Sinulingga menegaskan, kalau waktunya masih berjalan, maka pengerjaan itu tidak mungkin dipantau BPK. Kalau waktunya sudah lewat barulah diperiksa, sebab kalau waktunya masih berjalan, masih  ada kesempatan bagi pelaksana pekerjaan itu untuk menyelesaikan pekerjaan itu sesuai dengan besaran dananya,” ujarnya. (BD/ Jarik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *