Inimedan.com – Simalungun

Demi percepatan pencegahan dan penanganan Stunting Pemerinah Kabupaten Simalungun gelar Rapat Rembuk Stunting secara virtual zoom, di rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat 04/06/2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun dr Lidya Saragih mengatakan, Kabupaten Simalungun ditetapkan sebagai daerah lokasi khusus Stunting sejak 2019. Sasaran prioritas yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-23 bulan (rumah tangga 1000 HPK). Intervensi prioritas terdiri dari gizi spesifik dan gizi sensitive.
Dalam rangka mempercepat pencegahan dan penanganan stunting dilakukan berbagai aksi sesuai dengan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan Stunting yang terintegrasi di kabupaten/kota (Kementerian perencanaan dan pembangunan nasional/Bapenas tahun 2019).
Meskipun dimasa pandemi Covid-19 upaya percepatan pencegahan Stunting tetap berjalan dengan efektif, yaitu analisis situasi program penurunan stunting dan penyusunan rencana kegiatan telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Simalungun.
Rembuk Stunting merupakan peserta stakeholder menyelenggarakan aksi dengan tujuan peningkatan integritas, komitmen untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun tahun 2022.
Peserta rembuk stunting terdiri dari DPRD, Camat, Pangulu, Kepala Puskesmas, Bidan Koordinator, Bidan Desa, TPG, KPM (Kader Pembangunan Manusia), Kader dan Posyandu. Seluruh peserta rembuk stunting menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Sebagai nara sumber Prof. drh. Muhammad Rizal Martuani Damanik, MRepSc, PhD (Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI) dan Hary Valona Bonatua Ambarita S.Kep, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provsu.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiohlan Sinaga SH dalam sambutannya menyatakan, ditetapkannya Kabupaten Simalungun sebagai salah satu Kabupaten lokasi khusus Stunting sejak tahun 2019 dengan angka prevalensi stunting sebesar 32,38 % (Susena dan SSGBI 2019).
“Ini merupakan tugas berat bagi kita. Untuk itu harus kita tanggapi dengan serius permasalahan stunting ini,” kata Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Upaya percepatan dan pencegahan serta penangan stunting harus terus dilakukan secara aktif dan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perangkat Kecamatan sampai ke Nagori/Desa.
“Saya berharap peran aktif seluruh elemen Masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun ini,” ajak Bupati.
Untuk mewujudkan Simalungun aman dari stunting diminta kepada seluruh Nagori yang menjadi lokasi khusus Stunting maupun yang bukan lokasi khusus agar bekerja secara aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun.
“Bagi Nagori yang tidak menjadi lokasi khusus Stunting, dihimbau agar tidak lengah dan tetap aktif menjaga Nagorinya hingga harapan kita Simalungun zero stunting dapat segera terwujud,” ujar Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun mengharapkan peserta rembuk Stunting supaya serius menyimak materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber untuk mencapai penurunan angka stunting di Kabupaten Simalungun.
Di repat rembuk stunting tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Simalungun. (TP)