Penyekatan Jalan Di Perbatasan Deli Tua dan Kota Medan Sudah Diberlakukan

Inimedan.com-Medan.

Teks Foto:
Terlihat Zulkifli Harahap saat menegur pengendara roda dua di pos penyekatan. (SD)

Menindak lanjuti rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Medan akan memanfaatkan waktu tiga hari untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat. Pada hari ini, Senin ( 12/07/2021 ) sekira pukul 08.00 WIB, penyekatan di sejumlah ruas jalan sejak ditetapkannya PPKM Darurat.

Terlihat dengan jelas PPKM Darurat telah dilakukan di jalan perbatasan antara Deli Tua menuju kota Medan. Sejumlah petugas dari TNI/POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan sudah terlihat di siagakan, guna melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat atau pengendara sepeda motor roda dua dan roda empat yang melitas di Jalan Deli Tua menuju ke kota Medan. Setiap pengendara roda dua dan roda empat yang dari arah Deli Tua menuju ke kota Medan,  diwajibkan menggunakan masker dan di cek suhu tubuhnya. Setiap warga yang tidak memiliki kepentingan, petugas memintanya agar balik arah.

Saat kegiatan tersebut, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor roda dua yang masih membandel dengan tidak memakai masker melewati pos penyekatan (PPKM) perbatasan kota Medan, menuju Deli Tua. Petugas pun terpaksa memberikan tindakan disiplin dan meminta si pengendara agar Pish up10 kali. Dan setelah terkena saksi oleh petugas, pengendara pun di pakaikan masker serta di putar balikan. Dimana sebelumnya, saat menerapkan PPKM mikro pengetatan, terdapat 18 titik yang ditutup. Lima titik di pintu masuk kota Medan yang berbatasan langsung dengan Binjai dan Deli Serdang, serta 13 titik di inti kota Medan.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, saat di minta tanggapannya terkait kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilakukan di wilayah hukumnya mengatakan. Kegiatan PPKM yang dilakukan masih dalam taraf kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan sosialisasi ini akan kita berlakukan selama 3 hari ke depan, ujarnya.

Dikatalan Zulkifli, selama 3 hari ke depan, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Namun apabila selama 3 hari ke depan masyarakat masih belum taat aturan yang sudah di sepakati oleh pemerintah, maka petugas akan memberikan sangsi dan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih membandel dan tidak mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Lebih lanjut dikatakan Zulkifli, kegiatan PPKM ini akan diberlakukan mulai hari ini, (Senin) pagi, sekira pukul 08.00 WIB, dan berakhir pukul 22.00 WIB malam setiap harinya selama sekitar 8 hari, dengan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, jelas  Zulkifli Harahap. (SD)

Teks Foto:
Terlihat Zulkifli Harahap saat menegur pengendara roda dua di pos penyekatan. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *