inimedan.com Batu Bara.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) untuk penerima bantuan Covid-19 di Desa Kapal Merah, Kec. Nibung Hangus, Kab. Batu Bara diungkapkan oleh beberapa warga di potong hingga mencapai Rp.200.000,00 per orang yang menurut keterangan hal tersebut diketahui oleh Kepala Desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (26/9/21), diungkapkan oleh warga setempat bahwa pencairan BLT DD Covid-19 tersebut itu disalurkan kepada warga pada hari Kamis (23/9/21) di Aula Desa Kapal Merah dengan pencairan sebanyak Rp.1.800.000,00 dalam kurun waktu 6 bulan masa pencairan dana tersebut. Namun hal itu tidak sesuai harapan, pasalnya dana bantuan tersebut yang diperuntukan bagi warga yang memang berhak mendapatkan nya terpaksa harus ikhlas menerima karena dipotong sebesar Rp.200.000,00 dan menerima uang hanya sebesar Rp.1.600.000,00 saja.
“semalam kan (Kamis 23/9/21/Red) 1 juta 800 ribu kan, terus disitu ada yang namanya infaq, yang namanya infaq kan harus seijin hati kan, datang dari Kadus kami ‘gak bisa katanya, aku uda pesan batu untuk kita difatokkan 1 orang 200 ribu (Kadus/Red” ungkap Indra (35) salan seorang warga Dusun 9, Desa Kapal Merah penerima bantuan yang menirukan ucapan Kadus nya saat di Kantor Desa sedang menerima dana bantuan tersebut.
“ya bisa dibilang ikhlas gak ikhlas itu ngasi nya pak, karena waktu itu dia (Kadus/Red) ada datang ke rumah menjelaskan kalau nanti dapat dana Covid itu nanti dipotong 100 ribu untuk beli batu bangun jalan katanya, tapi setibanya disana (Kantor Desa/Red) dimintanya 200 ribu, ya ikhlas gak ikhlas la”, ucap Indra kembali menegaskan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh bapak Lajang (67) warga Dusun 9, bahwa dalam penyaluran dana BLT DD covid-19 tersebut itu dipotong sebesar 200 ribu yang katanya untuk biaya perbaikan jalan Desa Kapal Merah.
Diketahui bahwa Kepala Dusun yang telah melakukan pemotongan tersebut adalah SO (58) yang menurut keterangnya bahwa SO sang Kadus telah memberitahukan sebelum nya hal tersebut perihal kebijakan pemotongan kepada Kepala Desa Kapal Merah yaitu Pindawaty yang diduga memberi ijin bahwa dalam pencairan BLT DD Covid nantinya akan dilakukan pemotongan langsung di Kantor Desa.
“Kepala Desa mengetahui, Kepala Desa tidak melarang dan juga tidak menyuruh, yang saya kutip pemotongan 200 ribu itu adalah warga Dusun 8 dan Dusun 9, totalnya ada 12 orang dengan jumlah uang sebesar 2 juta 400 ribu, dan uang itu untuk beli batu untuk perbaikan jalan”, jelas Kadus SO kepada Media ini.
Mendengar tentang adanya pemotongan BLT DD Covid-19 tersebut, salah seorang warga Dusun 7 Desa Kapal Merah, yaitu Amran (55) mengungkapkan kekesalannya tentang pemotongan tersebut yang menurutnya itu adalah pungli.
“ya kami sebagai masyarakat ini merasa keberatan, setiap bangunan-bangunan masak di kaitkan dengan kutipan-kutipan yang kami anggap sifatnya pungli, ya sala satu contohnya yaitu kutipan BLT DD ini”, tegas Amran.
Ditambahkan Amran, bahwa Pemerintah Desa Kapal Merah saat ini juga melakukan pengutipan uang sawit sebesar 20 Rupiah yang katanya untuk pembangunan jalan di desa tersebut.
“ini BLT DD dipotong, uang sawit 20 Rupiah dikutip juga, jadi dimana peran Pemerintah Desa ini dalam hal pembangunan kok’ semata-mata dibebankan kepada masyarakat, jadi dimana uang Pemerintah Desa dalam hal pembanguanan itu”, ketus Amran.
Diketahui bahwa, dalam pencairan BLT DD Covid-19 tersebut kini menimbulkan banyak polemik di tengah-tengah masyarakat setempat. Pasalnya bukan hanya di Dusun 8 dan 9 yang dilakukan pemotongan dalam pencairan nya, namun di Dusun 1 diinformasikan juga demikian, bahkan dalam melakukan pemotongannya beberapa Kepala Dusun menjegat warga di depan pintu keluar dari Kantor Desa Kapal Merah itu untuk dimintai uangnya setelah selesai pencairan. *RI#





