inimedan.com-Medan.

Aksi penganiayaan disertai pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap warga sipil terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Ngumban Surbakti, kawasan Medan Selayang.
Korbannya Oky Marganda Pasaribu, Julianus Paulus Sembiring dan tiga rekannya. Pelakunya oknum polisi berinisial JS bersama rekannya.
Akibat penganiayaan itu, Julianus Paulus Sembiring salah satu korban yang juga Ketua Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Karo, mengalami mata bengkak membiru dan perut perih
Informasi diperoleh penganiayaan itu dipicu masalah sepele. Jumat (25/2/22) dinihari korban bersama kawannya mau pulang dari salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Ngumban Surbakti.
Disaat bersamaan JS dan rekannya juga hendak pulang. Namun karena terhalang mobil korban, JS mencoba mengklakson dan turun dari mobil bersama rekannya.
Karena saling kenal, korban sempat menyapa JS yang menurut kabar bertugas di Polda Sumut. Tapi JS tidak menjawab, diduga emosi, JS langsung memukul Julianus.
Bukan itu saja, teman JS ikut melakukan penganiayaan hingga mata korban membiru dan bagian perutnya sakit. Usai melakukan aksi bar-barnya, JS dan teman-temannya meninggalkan lokasi.
Setelah itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara korban lainnya, Oky Marganda Pasaribu membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTP/660/II/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan.
“Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Tere Margareth selama dua hari. Senin, 28 Feb 2022 bagian mata suamiku sudah dirotgen. Dan Selasa, 1 Maret 2022 bagian perutnya akan dirotgen,” ujar Violita br Ginting, istri korban saat ditemui wartawan, Senin (28/2/22).
Untuk diketahui kelima korban masing-masing Oky Marganda Pasaribu, Julianus Paulus Sembiring, Kharisman Dwi Putra Sinaga, Suryanto Gidion dan Erjuadi Imanuel Sembiring. (Aky)


