Medan-inimedan.com
Kepala BNNP (Badan narkotik Nasional Propinsi) Sumatera Utara, Brigjen Pol.Drs. Andi Loedianto mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan masih menjadi tempat yang sangat aman sebagau tempat peredaran narkoba.
“Ketika kami melakukan penyelidikan ke Lapas, dari 13 warga binaan yang ditest urine, hanya 1-2 orang yang tidak terkontaminasi narkoba, selebihnya mereka mengkonsumsi narkoba. Selayaknya Lapas itu menjadi tempat untuk rehab. Ini menjadi perhatian kita bersama,” tegas Brigjen Andi Loedianto dihadapan 10 anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua rombongan Trymedia Panjaitan, Rabu (3/5) di Mako Brimob Jl.KH Wahid Hasyim saat acara deklarasi anti narkoba bagi penghuni asrama Polri dijajaran Poldasu.
Andi Loedin mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan sebanyak 350.000 warga Sumut sudah menjadi pengguna narkoba dan mayoritas penghuni Lapas di Sumatera Utara adalah kasus narkoba. Jumlah ini membuktikan kalau Sumut sangat rawan narkoba.
“Ketika kami melakukan penyuluhan, masyarakat selalu bertanya apa komitmen polisi dalam memberantas narkoba. Dan sekarang, polisi sudah bersih-bersih kedalam hajar keluar dan sudah bisa bertanya apa komitmen masyarakat supaya bisa menanggulangi narkoba,” ujarnya.
Ka BNNP Sumut sangat mengapresiasi sepenuhnya kebijakan Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba. “BNNP Sumut sangat mendukung kebijakan Kapolda sumut yang membuat suatu gebrakan ataupun inovasi dengan bersih-bersih narkoba di asrama polisi di seluruh jajaran Polda Sumut, karena masalah narkoba sudah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di negara kita, khususnya di Sumatera Utara (Sumut),” tegasnya.
Dia juga berencana akan membentuk kader-kader penyuluhan, baik dari anggota BNNP Sumut itu sendiri, anggota Polri maupun dari masyarakat. “Mudah-mudahan wilayah Sumut akan terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.(im-01)