
inimedan.com-Medan.
Tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepatu Roda dalam Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan tahun 2023, yang sempat ditanggapi Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional, ternyata karena Kepengurusan Induk Olahraganya PERSEROSI Kota Medan sudah fakum selama Satu tahun.
Hal ini diungkapkan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Medan, Edy Sibarani ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8) melalui HP-nya.
“Alasan tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepatu Roda pada PORKOT kali ini tidak lain adalah PESRSEROSI Kota Medan masa bakti kepengurusannya sudah habis. Jadi sesuai aturan yang ada cabang sepedatu roda tidak diperlombakan dalam even ini,” ungkap Edy Sibarani.
Ketidak ikutsertaannya cabang olahraga Sepatu Roda dalam PORKOT nanti, itu diketahui berdasarkan hasil rapat pengurus KONI Medan beberapa waktu yang lalu. Kesimpulannya dalam rapat tersebut diputuskan bahwa dalam PORKOT itu hanya mempertandingan 24 cabang olahraga, tanpa sepatu roda.
Menurut Edy Sibarani, tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepada Roda dalam Porkot Kota Medan kali ini, sekaligus pula sebagai memberi pelajaran bagi cabang cabang yang lain, agar diwaktu mendatang tidak ada lagi Kepengurusan cabang olahraga yang fakum. “Semua pengurus cabang Olahraga harus mematuhi peraturan yang ada itu,” tambah Edy Sibarani lagi.
Dalam kesempatan itu, Ketua KONI Kota Medan itu juga mengucapkan rasa prihatinnya dengan tidak diperlombakannya cabang olahraga Sepatu Roda. Pasalnya menurut Edy, cabang sepatu roda sangat potensial untuk merebut prestasi dan banyak bibit bibit pesepatu roda di Medan. “Karena keteledoran atau kurang mau taunya pengurus, akibatnya para atlet yang menjadi korban,” tegas Edy lagi.
“Jadi dengan kejadian ini, mari sama sama kita dorong agar segera ada muncul kepengurusan baru Pesrserosi Kota Medan yang baru,” Edy Sibarani berharap.
MAKLUM

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Ariadi, Ketua Pemerhati Olahraga Nasional (Lembaga-PON) memaklumi kalau tidak diperlombakannya cabang olaharaga sepatu roda pada PORKOT Kota Medan mendatang. “Kalau memang itu penyebab dan alasannya, kami sangat memakluminya. Pengurus Induk Organisasi olahraga juga tidak boleh seenaknya saja dalam mengurusi olahraga ini, masa bakti itu ada batasnya. Ya, kalau periode kepengurusannya sudah habis, ya harus dimusyawarahkan lagi untuk memilih pengurus yang baru,” tegas mantan Ketua SIWO PWI Sumut itu.
Ariadi juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini, sebab yang menjadi korban adalah para atlit. Padahal kita ketahui di Kota Medan sangat banyak bibit bibit pesepatu roda yang potensial dan kalau ikut perlombaan akan bisa menoreh prestasi.
“Mudah mudah kejadian yang sama tidak akan terulang lagi dimasa mendatang dan terjadi dicabang olahraga yang lain. Hendaknya pengurus itu dalam mengurusi olahraga yang serius dan benar,” tambah Ariadi. *di#


