Maya – Jamri Pemenang Pilkada Labuhanbatu

Inimedan.com-Labuhanbatu    | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, telah menetapkan hasil perolehan suara tertinggi pada gelar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati ,Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diselenggarakan  secara serentak di tahun 2024. Rabu, 04/12/2024

Dalam rapat pleno di aula KPU Labuhanbatu Jalan WR Supratman, Rabu(04/12/2024)  sekira pukul 01.30 WIB, KPU Labuhanbatu menetapkan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut nomor urut  01 Bobby Afif Nasution-H Surya, memperoleh hasil 115.775 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh hasil 102.077 suara.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, KPU Labuhanbatu menetapkan pasangan Maya – Jamri Paslon nomor urut 02 Maya – Jamri memperoleh suara tertinggi dari kedua rivalnya.

Penetapan perolehan suara tertinggi pada pasangan Maya – Jamri oleh KPU Labuhanbatu, tidak diterima oleh saksi paslon cabup – cawabup nomor urut 01 dan paslon nomor urut 03.

Merasa ada kecurangan bisa dikatakan belum siap menerima kekalahan begitu telak, saksi dari masing –  masing paslon nomor urut 01 Faisal Amri – Raja Fany Fatahillah dan Paslon nomor urut  03 Hendri – Ellya Rosa, menolak  hasil penetapan oleh KPU dengan tidak bersedia menandatangani hasil perolehan suara yang didapat paslon 02.

Diketahui dari hasil rekapitulasi suara, Maya – Jamri unggul telak dari kedua rivalnya di 6 kecamatan, yaitu, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Bilah Hulu dan Kecamatan Pangkatan dengan perolehan hasil sebanyak 113.976 suara.

Selanjutnya di posisi kedua, suara tertinggi diraih  oleh paslon nomor urut 03 Hendrik Daulay – Ellya Rosa Siregar dengan perolehan 89.482 suara.

Pasangan Hendrik – Ellya Rosa yang disingkat dengan sebutan HERO itu unggul di 3 kecamatan. Yakni ; Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir. Namun perolehan hasil suara didapat tidak begitu signifikan.

Diketahui, suara paslon nomor urut 03 begitu mendominasi perolehannya dan unggul telak hanya  di Kecamatan Bilah Hilir, tak lain merupakan kampung halaman cawabup Ellya Rosa Siregar istri pertama dari Freddy Simangunsong.

Sementara suara yang diperoleh HERO di Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Hilir, hanya setipis kulit ari dengan suara yang diperoleh nomor urut paslon 02 Maya – Jamri di 2 kecamatan tersebut.

Sementara itu, paslon nomor urut 01 Faizal Amri Siregar dan Raja Fanny Fatahillah jauh ke belakang menempati posisi ke tiga. Pada kontestasi Pilkada, pergerakan tim Paslon 01 tidak berkutat keras dengan tim paslon rivalnya di lapangan dan di media sosial.

Pergerakan tim paslon nomor urut 01 bergerak low profil, tenang, bergerak secara senyap tanpa riak tanpa gelombang hanya memperoleh memperoleh 28.265 suara.

Rapat pleno sudah dimulai Selasa (03/12/2024) pukul 09:37 WIB. Namun karena para saksi pasangan calon bupati-wakil bupati memperdebatkan temuan masing-masing terkait dugaan pelanggaran, sehingga saksi dari pasangan calon nomor 1 dan 3 meminta KPU menunda rapat pleno tersebut.

Saksi dari Paslon nomor urut 01 dan nomor urut 03  mempersoalkan sikap PPK yang tidak memperkenankan mereka membuka daftar nama pemilih khusus dan daftar nama pemilih tambahan dari setiap TPS.

Terkait hal-hal itu, masing-masing saksi saling menanggapi. Sementara saksi paslon bupati-wakil bupati nomor urut 02  Haris Tambunan, meminta KPU melanjutkan rapat pleno sesuai dengan tahapan dan agenda KPU.

RAPAT PLENO LAMBAT

Dalam gelar rapat pleno terjadi perdebatan yang berlarut larut menyebabkan rapat pleno tersebut berjalan lambat. Perdebatan berlarut-larut hingga memperdebatkan frasa kata dapat yang tertuang dalam pasal 29 Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2024.

Akibatnya, proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara Pilkada ini berlangsung lambat. Menjelang Isoma, rapat pleno diskors hingga pukul 13.30 WIB, dan kemudian diskors lagi sebelum magrib yang kemudian dilanjutkan selepas isya.

Menanggapi perbedaan tentang permintaan penundaan rapat pleno dan daftar pemilih khusus serta pemilih tambahan, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan tahapan berlangsung dengan baik.

“Kami dari Bawaslu Labuhanbatu memantau selama tahapan, semua tahapan berlangsung dengan baik. Kami memastikan tidak ada yang dilanggar, sesuai dengan regulasi,” sebut Wahyudi didampingi anggota, Makmur Munthe, Kairul Nai, Bernat Panjaitan.
Mesk pun panitia penyelenggara pemiu belum menyampaikan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029, penetapan hasil perolehan suara akan menjadi rujukan sebagai penetapan pemenang Pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu.(Jok).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *