Tekan OPD dan Kominfo Pemprovsu, Oknum Wartawan Catut Nama Pejabat Tinggi Sumut

Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Medan.   | Dunia birokrasi Pemprov Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali diguncang skandal memalukan. Seorang oknum wartawan diduga mencatut nama pejabat tinggi di Sumut untuk menekan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sumut. Dengan mengklaim dirinya sebagai orang dekat pejabat, oknum tersebut berusaha mengintervensi kebijakan media di lingkungan pemerintahan.

Tak hanya menggertak OPD, oknum ini juga dikabarkan memaksa Kominfo Sumut agar memasukkan media tertentu ke dalam daftar kerja sama pemerintah. Padahal, media tersebut belum memenuhi standar verifikasi Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku. Ancaman dan tekanan yang dilakukan memicu keresahan di kalangan pejabat Kominfo, yang akhirnya terpaksa tunduk pada keinginan sang oknum karena khawatir akan konsekuensi lebih besar.

Citra Gubernur Sumut Tercoreng, Pemprov Harus Bertindak Tegas!

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena dapat mencoreng citra Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang selama ini mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan. Jika dibiarkan, praktik premanisme berkedok jurnalistik ini bisa semakin merajalela dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jika benar ada oknum yang mencatut nama pejabat tinggi dan menekan OPD serta Kominfo, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindakan pemerasan yang harus diusut tuntas,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dunia jurnalistik di Sumut juga geram dengan tindakan ini. Sejumlah wartawan yang bertugas di lingkungan Pemprov Sumut menyatakan keresahan mereka atas ulah oknum tersebut. Mereka menegaskan bahwa jurnalisme sejati harus berlandaskan fakta dan integritas, bukan menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah.

Jurnalis Sumut Desak Penegakan Kode Etik

Tindakan oknum wartawan ini tak hanya mencederai dunia pers, tetapi juga menyesatkan publik. Seorang wartawan senior yang bertugas di Pemprov Sumut menegaskan, bahwa penyalahgunaan profesi demi kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena dapat mencoreng nama baik profesi wartawan. Seharusnya, pers bekerja secara profesional dengan mengedepankan fakta, bukan justru mencatut nama pejabat untuk kepentingan tertentu,” tegasnya, Senin (12/3/2025).

Kini, publik menanti langkah tegas dari Pemprov Sumut dan aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap media maupun pemerintahan.

Sementara itu, pengamat Media Komunikasi, Rion Arios S.H., M.H menyikapi hal ini dan mengatakan bahwa pemerintah daerah khususnya Kominfo Provinsi Sumatera Utara harus jeli dan konsisten dalam menerapkan kerjasama dengan perusahaan pers, sebab jangan sampai melanggar undang-undang yang berlaku.

“Kominfo Sumatera Utara harus bisa menerangkap persyaratan-persyaratan yang berlaku, jangan memaksakan diri untuk melanggar peraturan yang ada. Sebab anggaran yang dikeluarkan adalah anggaran APBD dari uang rakyat,” jelas Rion Arios yang juga seorang pengacara dari KARA Lawyers.

Rion juga menambahkan bahwa bila terjadi, maka jelas Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang pers dikangkangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Bayangkan Undang-Undang saja dikangkangi apalagi peraturan, jelas ini sangat mencoreng dunia jurnalistik,” tambahnya. *m-01/ks#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *