Inimedan.com- Taput. | Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan mulai bicara tegas,blak-blakan. Dia mengingatkan ratusan guru SD dan SMP agar tidak percaya atau tergoda, jika ada calo jabatan yang mendatangi guru-guru menawarkan jasa bisa mengurus jabatan.
Bupati Taput JTP Hutabarat melalui wakilnya Deni Lumbantoruan menegaskan tidak ada sistim percaloan pengurusan jabatan pada priode pemerintahan yang mereka pimpin.
“Bapak Ibu guru atau kepala sekolah kami ingatkan jangan percaya terhadap kemungkinan adanya calo jabatan yang mendatangi bapak ibu ,” kata Deni P Lumbantoruan pada acara sosialisasi terkait tunjangan profesi guru di Sopo Partungkoan Tarutung Senin (17/3-2025). Dia juga menegaskan, dalam priode pemerintahan JTP DENS tidak ada yang namanya pungli.
“Tidak ada pungli di pemerintahan kami. Jadi kalau ada oknum LSM, Wartawan, tim sukses bahkan keluarga wakil bupati sekali pun jangan dipercayai bisa mengurus jabatan,”tandasnya.
Dikatakan, nantinya ada mekanisme terkait siapa yang layak menjadi kepala sekolah kedepan.
“Makanya kalau ada yang terjebak calo itu tidak lagi salah kami. Melainkan itu salah bapak ibu sendiri yang mau dibuat percaya ,”ujar Deni.

KOMITMEN PERUBAHAN
Menanggapi statemen yang disampaikan wabup sebagaimana dilansir media siber, Martua Situmorang pemerhati pendidikan yang hadir pada acara itu menyebut pernyataan itu sebaiknya diapresiasi dengan positive thinking. ” Saya kira itu merupakan penegasan verbal tentang komitmen perubahan yang diusung pasangan bupati/ wakil bupati JTP ‘ Dens sejak awal,” kata Martua Situmorang yang juga wartawan senior itu ketika dimintai tanggapannya oleh awak media, Selasa (18/3/2025).
Bagi Martua, penegasan wakil bupati itu adalah sinyal untuk setiap orang,siapa pun itu, agar tidak bikin ruwet situasi dengan melakukan perbuatan tak terpuji untuk kepentingan pribadi. Karena jika hal seperti itu terjadi, bisa berdampak pada imej atau citra bupati,yang sedang sungguh-sungguh membangun perubahan menyeluruh.
Martua berniat memberi masukan kepada bupati atau wakil bupati, tentang upaya-upaya memperkuat integritas para pengajar dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik anak bangsa. ” Saya selaku mantan guru setuju jika ada yang menggagas perlunya memberlakukan peraturan tertib jam bertamu, demi kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.
Jika itu diberlakukan, bukan berarti menghambat tugas pihak yang butuh konfirmasi, sebab usai jam belajar masih ada waktu sesuai ketentuan. Hal yang sama misalnya diberlakukan rumah sakit dan instansi lain, semata-mata bertujuan untuk proses pelayanan terhadap pasien tetap dalam situasi nyaman.Saya kira semua pihak bisa memaklumi apabila peraturan itu diterapkan”, ujar Martua,seraya berharap semua unsur yang disebut Wabup Deni bisa berlapang dada memahami subtansi dari pernyataannya tersebut.* le#