Geisz Chalifah: Jika Tak Ada Campur Tangan Iblis, Tom Lembong Pantas Dibebaskan

Geisz Chalifah dan Tom Lembong
Geisz Chalifah dan Tom Lembong. *Foto/IMC/Rep#

Inimedan.com-Jakarta    |  Geisz Chalifah yang dikenal sebagai pendukung berat Anies Baswedan, berharap besar kepada majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong. Geisz berharap mantan Menteri Perdagangan tersebut bisa dibebaskan dari dakwaan.

Lewat akun X miliknya @GeiszChalifah pada 16 Juli 2025, ia menilai kasus ini sarat dengan kepentingan di luar hukum.

Seperti yang ditulis Media Repelita,  bahwa sejak awal perkara ini terkesan dipaksakan dengan tujuan tertentu yang tidak murni persoalan hukum. Ia menulis kalimat singkat yang sarat makna. “Bila tak ada campur tangan iblis. Secara akal sehat dan nurani kebenaran,” tulis Geisz Chalifah. Pria itu meyakini sidang putusan yang dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025, akan menjadi pembuktian sikap hakim.

Geisz berharap Tom Lembong divonis bebas tanpa syarat. Baginya, keadilan harus ditegakkan di atas kebenaran, bukan atas tekanan politik. “Tom Lembong wajib dibebaskan pada keputusan Hakim hari jum’at nanti,” sambungnya.

Kasus Tom Lembong bermula dari dugaan penyelewengan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi impor gula yang merugikan negara.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara tujuh tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta. Jika tidak membayar denda tersebut, Tom terancam kurungan tambahan enam bulan penjara.

Jaksa meyakini bahwa tindakan Tom Lembong telah terbukti sah melanggar hukum yang berlaku. “Menjatuhkan pidana penjara tujuh tahun dan pidana denda sejumlah Rp 750 juta. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan enam bulan,” kata jaksa di persidangan.

Vonis terhadap Tom Lembong akan diputuskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang ini menjadi perhatian publik lantaran Tom dikenal sebagai figur yang dekat dengan beberapa elit politik.

Geisz Chalifah menegaskan kembali bahwa ia menanti keputusan hakim yang benar-benar berpihak pada keadilan.*di/Rep#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *