
Inimedan.com-Nisel | Sekelompok masyarakat dan Tokoh Desa Lolomaya,dengan semangat turut menghadiri mediasi terkait permasalahan tindak pidana yang terjadi pada 03 Oktober 2025 dan telah dilaporkan oleh penjabat Kepala Desa, Firman waruwu,SPd di Polres Nias Selatan.
Kejadian bermula saat PJ kades memimpin rapat tertutup di salah satu rumah warga.Mediasi tidak dihadiri PJ kades hanya alasan keamanan dirinya sesuai surat yang dikirimkan melalui Kapolsek lolowau sebagai mediator.Acara ini berlangsung di teras Kantor Desa Lolomaya,Kecamatan O’O’U,Nisel,Selasa (14/10/2025).
Dengan semangat membara, warga menolak firman Waruwu sebagai PJ Kades di Desa Lolomaya. Karena dinilai keputusan pimpinan daerah menetapkan yang bersangkutan sudah menciderai rasa keadilan sosial di masyarakat.
Diduga penempatan PJ di Lolomaya ditunggangi kepentingan politik dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat. Ironisnya lagi disaat masyarakat yang datang melalui mediasi merasa kecewa, sepertinya Pj. Kades, bersikap arogan, “Abaikan kepentingan masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat dihadapan sejumlah awak media,Selasa (14/10/2025).
Terkait insiden keributan yang telah dilaporkan oleh Pj. Kades tanggal 03 Oktober 2025,Selaku tokoh mewakili masyarakat. “Sekalipun tidak ada terbesit dipikiran kami untuk memicu keributan, Tidak ada tindakan kriminal.”
Kami hanya mempertanyakan hak kami sebagai masyarakat,”ungkapnya.
“Mengapa ada keramaian disalah satu rumah warga desa lolomaya.Kalau ada rapat,secara resmi dilayangkan undangan atau setidaknya pemberitahuan sebelumnya.Tentunya dalam hal ini masyarakat kaget dan niat melihat.Seyogianya apapun kegiatan didesa dilaksanakan dengan tranparan melibatkan semua unsur masyarakat yang dipusatkan di kantor Desa,”tegas Hia.
Dengan berat hati masyarakat lolomoyo saat Mediasi ini.Bagaimana tidak seorang PJ kepala Desa yang seharusnya mampu menunjukkan sikap profesional,bijak,dan mementingkan kepentingan orang banyak.Diakhiri cerita kami mendengarkan PJ kades enggan menemui warganya karena alasan keamanan.Mirisnya lagi atas kemauan kades meminta kepada pihak polsek , agar Mediasi sebaiknya dihadapan pihak berwewenang atau di penegak hukum,tutup Daely.
Pada acara mediasi turut dihadiri bapak Kapolsek lolowau dan beberapa personil,Camat dan sekcam kecamatan O’O’U,BPD,tokoh adat tokoh masyarakat,LAD,Tokoh wanita dan sekelompok masyarakat.Sampai berita ini ditayangkan belum dapat konfirmasi dengan Pihak PJ kades,kendati dengan berbagai usaha dihubungi via seluler dan chat WhatsApp belum di balas. *as*.