Inimedan.com-Sergai | Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan, audit keuangan, pemeriksaan kinerja, dan investigasi terhadap setiap tindakan yang melanggar aturan, diminta dalam menjalankan tugas mengedepankan sikap independen dan tidak terpengaruh dengan tekanan dari pihak manapun, termasuk pihak yang diaudit.
“Profesionalisme dan keberanian inspektorat dituntut untuk mengungkap kebenaran dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Bersih dari KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme). Nah, kita berharap auditor dari inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang menindaklanjuti permintaan dari polisi dan jaksa untuk melakukan audit investigatif terhadap Dumas ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan, pengadaan barang/jasa, dan tindak pidana Korupsi,Kolusi, Nepotisme, harus menjunjung tinggi sikap jujur dan independen agar hasil audit tersebut berkualitas, objektif, kredibel dan akurat.”
Selanjutnya kata Ketua Umum ALISSS Zuhari, Rabu (25/2/2026), inspektorat Sergai diharapkan tidak menutupi hasil audit investigatif, jika memang ada temuan penyimpangan maupun kerugian keuangan negara terhadap pelaksanaan proyek, baik itu bersumber dari dana APBN dan APBD.
Apalagi yang di audit tersebut berkaitan dengan dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dapat pula dibuktikan. Sebab, dalam spesifikasi tersebut telah ditetapkan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang di dalamnya telah dijelaskan secara detail persyaratan, standar kualitas, jenis material, metode kerja, dan hasil akhir yang diharapkan dalam sebuah pelaksanaan proyek. Jadi, sangat diharapkan inspektorat Sergai bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. *di/Zu#
