Desakan Bobby Batalkan Penunjukan Chandra Dalimunthe, Besar Potensi Konflik Kepentingan 

Inimedan.com-Medan    | Penunjukan Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mendesak Gubernur Sumut Bobby Nasution membatalkan penunjukan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sekretaris Jenderal MSRI, Andi Nasution, menyatakan rangkap jabatan Chandra sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut berpotensi menimbulkan situasi ‘satu tangan’ dalam proses pengadaan proyek.

“Meskipun secara aturan penunjukan itu legal, tetapi kedudukan sebagai Kepala Biro PBJ yang sekaligus Plt Kadis PUPR sangat rawan konflik kepentingan,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kekhawatiran itu beralasan mengingat Dinas PUPR akan mengelola sejumlah lelang proyek infrastruktur bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Di sisi lain, Biro PBJ memiliki fungsi strategis sebagai pengawas teknis independen dalam proses pengadaan.

“Sebagai Plt, yang bersangkutan tetap memiliki kewenangan administratif, termasuk menandatangani dokumen anggaran. Kondisi ini berpotensi memunculkan penyalahgunaan wewenang dan menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.

MSRI meminta gubernur segera menunjuk pejabat lain sebagai Plt Kadis PUPR atau mencopot jabatan Chandra sebagai Kepala Biro PBJ untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

“Kepercayaan publik terhadap gubernur jangan sampai tergerus hanya karena persoalan ini. Jangan sampai muncul persepsi bahwa gubernur ikut mengambil bagian dalam proyek-proyek APBD,” ucap Andi.

Penunjukan Chandra Dalimunthe tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.1/573/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026 yang diteken langsung Gubernur Bobby Nasution. Chandra menggantikan Hendra Dermawan Siregar yang mengundurkan diri pada awal Februari 2026.

Chandra diketahui berlatar belakang pendidikan pemerintahan (SSTP dan MSP) dan saat ini masih menjabat Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumut. Ia juga mantan Kepala Bagian PBJ/ULP di Setda Kota Medan. Sorotan publik tak hanya tertuju pada potensi konflik kepentingan, tetapi juga pada latar belakang keilmuan. Baik Chandra maupun pendahulunya bukan berasal dari disiplin teknik sipil, sementara Dinas PUPR merupakan institusi teknis yang menangani pembangunan infrastruktur dan proyek fisik berskala besar.

Penempatan Chandra juga dinilai memperkuat dominasi alumni STPDN/IPDN di kursi pimpinan Dinas PUPR Sumut, sekaligus mempertegas kecenderungan gubernur menunjuk pejabat yang memiliki rekam jejak asal Pemko Medan atau populer disebut publik ‘pejabat geng blok Medan’. *di/Rel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *