Anggota Dewan Minta Pemko  Urungkan PHK Tenaga Honor 

Inimedan.com-Medan.

Kebijakan Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Wiria Alrahman untuk memberhentikan ribuan tenaga harian lepas (THL) di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, dinilai tidak mendasar bahkan melanggar aturan.  Untuk itu, Pemko diminta supaya mengurungkan niat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap THL karena akan menimbulkan masalah.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah,kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (27/3), menanggapi kebijakan Sekda Kota Medan yang berencana merumahkan ribuan THL yang sudah bekerja bertahun tahun.

“Ini tindakan arogansi dan semena-mena dari Sekda. Kita tetap menolak bahkan tidak setuju bila ada pengurangan THL dengan alasan efisiensi, apalagi itu kebijakan sendiri oleh Sekda,” tegas Bahrumsyah.

Sebab, kata Ketua DPD PAN Kota Medan itu, keberadaan THL tidak ada masalah yang urgen, sebab penggajian sekitar 7.000-an THL di jajaran Pemko Medan sudah dialokasikan di APBD Jota Medan Tahun 2019.

Penetapan anggaran itu sesuai pengajuan masing masing pimpinan OPD jajaran Pemko Medan ke DPRD Medan sebelumnya. Karena memang masing-masing OPD membutuhkan penambahan tenaga kinerja honor bekerja di UPT masing masing dinas.

“Tim penyusun anggaran Pemko Medan mengajukan anggaran ke DPRD Medan dan kita setujui. Lantas kenapa sekarang tiba-tiba THL mau diberhentikan, ada apa?” tanya Bahrumsyah.

Diterangkan Bahrumsyah, kalau hanya alasan efisien anggaran, tidak perlu pengurangan tenaga honor. Tetapi untuk penerimaan baru tentu sepakat untuk distop. “Bagi yang sudah direkrut masing-masing OPD silahkan supaya diberdayakan menggali potensi PAD yang cukup besar dan selama ini belum terjamah,” sebutnya.

Bahrumsyah mengaku sangat menyayangkan konsep Sekda Medan yang tidak jelas. Seharusnya, kalau memang ada pengurangan harus ada kajian. “Kan kasihan mereka (THL) jika dirumahkan, mau makan apa keluarganya” ujar Bahrumsyah.

Ia sangat menyayangkan, sikap Sekda Medan yang sangat bertolakbelakang dengan konsep pemerintah yakni mensejahterahkan masyarakat dengan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) serta menciptakan lapangan kerja bagi warganya.

“Kok malah terbalik, terjadi PHK dengan alasan yang dibuat-buat. Itu sama halnya mematikan hidup orang banyak,” timpalnya seraya menambahkan sekarang saja sudah menyiksa THL di jajaran Pemko Medan karena belum membayar gaji selama 3 bulan.

Untuk itu, Bahrumsyah dengan tegas mengatakan, pihaknya (red-DPRD Medan) siap menampung pengaduan THL Pemko Medan jika terjadi PHK. “Komisi B DPRD Medan siap menerima laporan tenaga honor yang di-PHK. Silahkan lapor ke Komisi B, kalau memang di PHK tentu aja pesangonnya,” tegasnya.

Ia mengaku sepakat jika dilakukan evaluasi kinerja bagi tenaga honor. Artinya, jika benar-benar bolos dan tidak bisa kerja tentu pantas dievaluasi. “Dan bagi mereka yang sudah mengabdi supaya dilatih bekerja maksimal bersama membangun Medan,” pungkasnya. (di)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *