Anggota DPRD Medan Sesalkan Polisi Binjai

Inimedan.com-Medan.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Muhammad Nasir menyesalkan tindakan aparat kepolisian di Polresta Binjai yang sepihak mengambil spanduk becak berisi tulisan “2019GantiPresiden”. Muhammad Nasir meminta hal serupa tidak terjadi di tempat lain, mengingat #2019GantiPresiden merupakan cerminan demokrasi yang sesunggunnya.

“Kita tentunya menyesalkan tindakan aparat, #2019GantiPresiden merupakan wujud demokrasi,” jelas politisi asal Medan Utara ini kepada Wartawan, Rabu (25/04/2018)
Diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Medan ini, mengharapkan aparat kepolisian di Kota Medan dan di Belawan tindak mengikuti hal serupa seperti yang dilakukan di Binjai. “Munculnya spanduk-spanduk #2019GantiPresiden adalah hal yang sangat positif, tidak ada praktek-praktek anarkisme di sini dan ini jelas merupakan aspirasi dari masyarakat bawah,” ucap Nasir.

Mantan anggota DPRD Sumut ini mengatakan, #2019GantuPresiden merupakan spontanitas masyarakat berswadaya membeli kaos Bertuliskan #2019 Ganti Presiden ada juga yang buat spanduk, papan bunga dan kreasi seni lainnya.

“Ini semata mata masyarakat secara umum merasakan sulitnya ekonomi, kebijakan hukum tajam kebawah ulama sebagai panutan Ummst di curigai dan begitu cepat diproses hukum sehinga harus dipenjarakan. Saya yakin dengan pengunaan hastag ganti presiden di 2019 tidak menjadi kegaduhan,” jelasnya.

Jika #2019GantiPresiden dipermasalahkan, Nasir menilai seharusnya Polisi terlebih dahulu mempermasalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Mengganti presiden 2019 kan konstitusional, kalau ini dipermasalahkan masa KPU juga harusnya bisa dipermasalahkan,” jelasnya.
Selama hal itu berjalan sesuai koridor, Muhammad Nasir mengharapkan aparat kepolisian di daerah khusunya di Sumatera Utara bisa melihat persoalan ini dengan jernih. “Meski sudah banyak beredar #2019GantiPresiden, keamanan dan ketertiban tidak terganggu. Ini murni suara hati masyarakat yang menginginkan pembaharuan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Supriadi warga jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara tenda becaknya diambil oleh polisi. Sebelumnya ia ditelepon oleh personel polisi bernama Ari dan memberitahukan akan mengambil tenda becaknya.
Saat ditanya apa alasan polisi mengambil tenda becak milikinya, Supriadi mengatakan bahwa alasan polisi mengambil untuk menjaga kekondusifan. Supriadi menambahkan, diambilnya tenda becaknya itu, menurut pengakuan sang polisi karena dirinya mendapat perintah melalui telepon dari Polda Sumut.

Tidak hanya tenda becak miliknya saja yang dicopot. Sebelumnya, tenda becak milik temannya bernama Alam juga diambil oleh polisi karena bertuliskan “Ganti Presiden 2019”.
Adapun alasan Supriadi memasang tenda becak dengan tagar 2019 GantiPresiden karena sangat kecewa dengan pemerintahan saat ini.

“Sebagai orang kecil, keinginan saya memang ingin ganti Presiden di tahun 2019. Saya juga kurang cocok dengan kebijakan pemimpin saat ini. Dimasa sekarang ini, hidup kami semakin susah. Bayangkan saja, BBM semakin naik, tenaga asing terus masuk, lapangan kerja semakin sulit, listrik naik,” kata Supriadi.(Sugandhi Siagian)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *