Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Gelar Test Urine

Kepala BBKP Belawan Hasrul, memantau kegiatan test urine yang dilakukan petugas BNN Propinsi Sumut. (Topas)

Inimedan.com-Belawan.

Bertepatan dengan apel penutupan bulan bakti karantina pertanian ke 142. Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dengan mengandeng pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Propinsi Sumatera Utara melakukan test urine kepada seluruh pegawai dan honorer. Rabu (17/9/2019).

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan, Hasrul dalam mengatakan bahwa seluruh pegawai dan honorer dilingkup Balai Besar Karantina Pertanian Belawan di wajibkan ikut test narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin semua Pegawai Karantina Pertanian Belawan agar bebas dari semua jenis narkotika dan prekusor lainnya”, ujarnya.

Sementara itu, sebelum test urin dilaksanakan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Drs. Tuangkus Harianja selaku Kepala Bidang Penyuluhan memberikan seminar tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tanpak seluruh peserta seminar sangat antusias untuk mengetahui jenis-jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia  dan bahaya serta cara mendeteksi sedini mungkin terhadap penyalah gunaan narkotika dilingkungan keluarga, rumah dan kantor.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada pihak BNN Sumatera Utara dan SK kepada Kepala Pertanian Belawan tentang pembentukan tim satgas P4GN dilingkup Karantina Belawan yang merupakan bentuk implementasi Inpres No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Diakhir kegiatan, dari hasil test yang dilakukan,  100 % pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari narkotika.

Mengetahui bahwa seluruh pegawai dan honorer dijajarannya bersih dari keterlibatan/mengkomsumsi narkoba,  Kepala BBKP Belawan, 

Hasrul menambahkan pihaknya akan tetap berkomitmen dan berperan aktif dalam hal pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terutama dilingkungan kantor Karantina Belawan. Pungkasnya. (Top/Jal)

Pos terkait