Inimedan.com-Jakarta | Sejumlah karangan (papan) bunga terpasang di halaman Gedung KPK RI, mendukung KPK segera periksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jalan di Sumatera Utara, Senin (29/9/2025).
Papan bunga tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat dan pegiat korupsi, mendukung dan mendesak KPK RI untuk memeriksa dan menetapkan Bobby Nasution jadi tersangka.
Karangan bunga itu bertuliskan KPK diminta memeriksa Bobby Nasution atas kasus korupsi jalan di Sumut hingga menetapkannya sebagai tersangka. Karangan bunga tertulis atas nama Gerakan/Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Forum Wartawan Sumut dan lainnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.
Seperti yang ditulis waspada.id, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dihubungi, membenarkan karangan bunga meminta Gubernur Bobby Nasution diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, memenuhi halaman gedung lembaga antirasuah tersebut. ‘’Benar, mas,’’ ucapnya Senin siang.
Karangan bunga atau papan bunga yang meminta KPK memanggil, memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai tersangka memenuhi halaman gedung Merah Putih tersebut di Jakarta, Senin (29/9/2025) pagi.
Karangan bunga itu bertuliskan KPK diminta memeriksa Bobby Nasution atas kasus korupsi jalan di Sumut hingga menetapkannya sebagai tersangka. Karangan bunga tertulis atas nama Gerakan/Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Forum Wartawan Sumut dan lainnya.
KPK Belum Bisa Pastikan Kapan Bobby Dipanggil untuk menghadiri Sidang. Namun, seperti yang ditulis Waspada.id kapan Bobby Nasution akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun hadir dalam sidang, Jubir KPK Budi Prasetyo belum menjawab.
Seperti yang dituls waspada.id, Sidang Suap Proyek Jalan Sipiongot, Hakim Perintahkan KPK agar menghadirkan Sejumlah Pejabat Penting
Fenomena karangan bunga yang meminta KPK memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai tersangka mendapat tanggapan dari pengamat.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Elfenda Ananda berpendapat fenomena karangan bunga ini terjadi dikarenakan KPK tidak merespon permintaan hakim.
Hakim Sidang Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut Minta Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution. ‘’Seharusnya KPK cepat merespon permintaan Ketua Majelis Hakim Tipikor, Khamozaro Waruwu agar jaksa KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sidang, guna mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah tersebut,’’ ujarnya.
Ini, kata Elfenda, sesuai dengan permintaan masyarakat agar menantu mantan Presiden Joko Widodo tersebut segera diperiksa. ‘’Sudah selayaknya Bobby dipanggil dan dimintai keterangan karena pergeseran anggaran terjadi sampai 6 kali,’’ cetusnya. *di/wsp.id#