Batalkan Hak interpelasi Formula E, Ajukan hak interpelasi Reklamasi Pantai Marunda

inimedan.com-Jakarta,
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD memiliki tiga beberapa hak, salah satunya hak interpelasi, yakni untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, nah saat ini 33 orang anggota DPRD DKI Jakarta sedang mengajukan Hak interpelasi tentang masalah event Balapan mobil Formula E, yang nampaknya tidak berdampak apapun terhadap kehidupan warga Jakarta,.
Demikian disampaikan Benny Piliang, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Provinsi DKI Jakarta kepada pers, Senin, 30/8/2021 di Jakarta.
“Pengajuan hak interpelasi Formula E tersebut terkesan elitis tidak berdampak luas terhadap kehidupan warga Jakarta, ada nggak balapan mobil Formula E, tidak berdampak apapun terhadap warga Jakarta, kenapa mesti di ributkan? Kenapa tidak meributkan masalah reklamasi pantai Marunda? ucap Benny Piliang.
Menurut Benny, mestinya para anggota DPRD DKI Jakarta memahami permasalahan yang tepat untuk dijadikan argumentasi pengajuan hak interpelasi, tolong anggota DPRD cermati ada masalah yang lebih urgen, lebih berdampak luas terhadap kehidupan warga Jakarta, yakni masalah reklamasi pantai Marunda Cilincing Jakarta Utara, yang merusak ekosistem pesisir Cilincing dan yang pasti merugikan kepentingan Nelayan Tradisional, apalagi di kawasan tersebut di bangun pelabuhan KCN Marunda lebih pasti dan besarnya lebih menggiurkan, untuk mengisi kas pendapatan Pemerintah, ketimbang menjadikan kawasan pantai tersebut sebagai sumber daya alam pesisir yang dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkeadilan sosial.
“Kalau memang mereka anggota DPRD yang katanya bela kepentingan rakyat Jakarta, mestinya mereka ajukan hak interpelasi Reklamasi Pantai Marunda donk yang jelas merugikan masyarakat, daripada ngurusin balapan mobil Formula E, yang tidak berdampak luas bagi warga Jakarta”tukas Benny Piliang.
Beny juga mengingatkan agar DPRD DKI Jakarta tidak melanjutkan hak interpelasi Formula E, lebih baik ajukan hak interpelasi tentang reklamasi pantai Marunda, yang berdampak bagi warga Jakarta, terutama bagi partai politik yang anggota DPRD nya dari kalangan generasi muda, dan merupakan partai politik yang baru berkiprah, saatnya menunjukkan keperpihakannya kepada warga Jakarta, khusus nya kelompok nelayan yang terkena dampak kebijakan reklamasi pantai Marunda tersebut, jangan terjebak permainan elit politik partai politik lainnya, tapi berpihak lah kepada kepentingan warga Jakarta.
“Kembalilah ke khitah anggota DPRD DKI Jakarta sebagai wakil rakyat sejati, Batalkan Hak interpelasi Formula E, Ajukan hak interpelasi Reklamasi Pantai Marunda demi keselamatan lingkungan hidup dan penghidupan warga Jakarta yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut “pungkas Benny Piliang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *