Bawaslu Batubara Hentikan Kasus Video Viral Pengerahan Dana Desa untuk Pilpres

inimedan.com-Batu Bara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batubara, Sumatera Utara, akhirnya menghentikan penelusuran kasus video viral terkait pengerahan dana desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu Batubara, Muhammad Amin Lubis, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu Batubara di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, pada Senin 15 Januari 2024 sore.

Konferensi pers dihadiri Penjabat Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan, Letkol Infateri Muhammad Bassarewan.

Muhammad Amin menyebut penghentian kasus video viral tersebut diambil setelah Bawaslu Batubara melakukan penelusuran dan memintai keterangan serta mengambil sampel rekaman suara para pejabat yang fotonya dicatut dalam video viral,dari hasil penelusaran Bawaslu memastikan bahwa suara rekaman tersebut tidak sama dengan suara pejabat yang dicatut dalam vidio viral itu.

Sementara itu Pj Bupati Batubara, Nizamul, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batubara tetap netral pada Pemilu 2024. Terkait langkah hukum yang akan diambil, Nizhamul belum dapat memastikan.

Sebelumnya beredar video dengan judul ‘Bocor Rekaman Perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batubara’ yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 dengan memanfaatkan dana desa. Video tersebut viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat*taufiq#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *