Inimedan.com-Palas
Menjelang masa tenang yang dimulai 14-16 April 2019. pemilihan Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019. Pihak Bawaslu Kabupaten Padang Lawas(Palas) dan jajaran termasuk Panwascam , mulai 13 April 2019 ,akan melakukan bersih bersih Alat Peraga Kampanye (APK) dari bentuk alat peraga kampanye seperti Baliho,Spanduk serta lainnya disemua titik lokasi .
Ketua Bawaslu Kabupaten Palas. Rahmat Efendi Siregar .SS mengatakan, pelaksanaan pembersihan APK Pemilu ,pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkan semua APK yang ada tanpa terkecuali disemua titik yang ditentukan
“Sebelum pelaksanaan pembersihan ,pihak Bawaslu terlebih dulu menyurati pengurus Partai Politik peserta Pemilu dan Tim Sukses Pilpres untuk memastikan APK dan stiker pasangan agar dibersihkan dari semua tituk lokasi ,”katanya, Minggu(7/4/2019)
Ditegaskan Rahmat, apabila Parpol tidak mengindahkan surat tentang pembersihan APK sampai batas yang ditentukan.” Bawaslu Palas ,akan mengambil alih untuk membersuhkannnya sampai tidak ada lagi APK yang terpasang atau terpajang disemua titik,terang Rahmat
Selanjutnya,kata dia ,tudaj hanya APK, termasuk branding paslon yang dipasang dimobil -mobil juga harus dilepas karena memasuki masa tenang.
Rahmat mengatakan, pihaknya menargetkan memasuki masa tenang , semua APK di Kabupaten Palas sudah dibersihkan. APK akan dimusnahkan dengan disaksikan.unsur pemerintah,parpol serta kepolisian serta KPU setempat ,ucapnya
“Semua APK yang dibersihkan ,di kumpul di depan Kantor Bawaslu .Kegiatan pembersihan APK dan penurunan spanduk dan lainnya dimulai 13 April 2019 ,semua lokasi sudah bersih,” tandasnya (Ibnu Nasution)