
inimedan.com-Batu Bara.
Kepolisian Sektor Labuhan Ruku mengamankan seorang pria pelaku penipuan dengan membeli sepeda motor menggunakan uang mainan,senilai belasan Juta Rupiah. Aksi pelaku terbongkar lantaran korban curiga dengan uang tersebut dan menghubungi polisi.
Pelaku berinisial MZ,berusia 17 Tahun ini hanya bisa pasrah saat digelandang Polisi untuk menunjukan uang mainan yang masih ia simpan,Personil Polsek Labuhan Ruku,yang melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan,berhasil mengamankan Ratusan lembar uang mainan pecahan Seratus Ribu Rupiah,yang disimpan pelaku di bawa tempat tidur.
“Kapolsek Labuhan Ruku,Akp Fery Kusnadi menyebutkan pelaku diamankan usai membeli Sepeda Motor Korban Tri endi utama,Warga Desa tanah Timbul,Kec.Sei Balai,Batu Bara dengan menggunakan uang mainan yang bertransaksi di depan salah satu Hotel di Kecamatan Sei Balai pada senin(28/03/23)Selain mengaman kan pelaku bersama nya juga turut diaman kan satu Unit Sepeda Motor dan Uang mainan pecahan 100 Ribu Rupiah.
Kini pelaku beserta barang bukti diaman kan kePolsek Labuhan,pelaku yang masih tergolong anak dibawa umur nanti nya kasus tersebut akan dilakukan diversi.*fiq#


