Bersama Sejumlah Dinas dan Perusahaan, Pansus LKPJ DPRDSU Bahas PAD di Kantin Hotel

Inimedan.com-Medan.
Tim Pansus LKPJ DPRD Sumatera Utara bersama  sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov Sumut menggelar rapat di Kabupaten Madina, justru di tengah pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Informasi diperoleh wartawan, rapat tersebut berlangsung di kantin salah satu hotel di kabupaten itu.
Selain mengundang sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sumut, pansus LKPJ DPRD Sumut juga mengundang perusahaan swasta terkemuka yakni PT Sorik Mas Meaning dalam  rapat yang terkesan mendadak tersebut.
Pasalnya, informasi yang diperoleh agenda rapat itu sama sekali tidak pernah dibahas dalam Banmus DPRD Sumut.
Dinas Enerji dan Sumberdaya Mineral merupakan salah satu instansi yang mengaku diundang oleh Pansus DPRD Sumut, namun Kadis ESDM  Zubaidi mengaku tidak ikut pada rapat itu.
“Ya benar dapat undangan dewan, tapi saya tidak bisa ikut dan diwakilkan, karena saat bersamaan ada pertemuan dengan PLN,” katanya. Namun dia enggan menjawab lebih rinci maksud dan tujuan dari pertemuan itu.
Selain Dinas ESDM rapat dihadiri wakil dari sejumlah instansi lainnya, di antaranya Dinas Perkebunan Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Otda serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut Subandi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada pertemuan pihaknya dengan sejumlah SKPD dan perusahaan swasta di Madina.
Namun, kata Subandi pertemuan tidak hanya sebatas di lokasi itu. “Kami keliling, ini justru sedang meninjau sekolah,” kata politisi Gerindra ini.
Sedangkan pertemuan di kantin salah satu hotel tersebut, kata dia adalah membahas bagaimana bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sumut yang bersumber dari sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Tabagsel.
 “Kontribusi mereka untuk PAD Sumut cukup kecil, padahal hasil bumi daerah ini yang mereka raup cukup besar,” katanya.
Saat ditanya kenapa harus menggelar rapat hingga ke daerah di tengah wabah pandemi covid saat ini, Subandi justru berdalih menyatakan pihak perusaan yang kerap mangkir saat dipanggil oleh komisi terkait ke DPRD Sumut.
“Memang sih pansus LKPJ belum pernah memanggil, tapi perusahaan ini selalu mangkir saat dipanggil oleh komisi terkait di DPRD Sumut,” cetusnya.
Sedangkan menurut Subandi dewan harus bergerak cepat demi Sumatera Utara kedepan bisa meningkatkan PAD.
Subandi mengakui mereka tidak hanya membahas kontribusi PAD dari PT Sorik Mas Meaning saja, namun juga dewan akan bergerilya ke sejumlah perusahaan lainnya seperti Tambang emas Martabe dan perusahaan perkebunan swasta yang kontribusi PADnya dinilai sangat rendah.[di/rel]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *