Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Lakukan Penyuluhan Terkait Limbah Ternak

Aipda Makmur Sinaga bersama jajaran Kelurahan Aek Parombunan, meninjau langsung kondisi kandang ternak babi milik warga yang berdampak kepada masyarakat sekitar akibat limbah ternak. *
Aipda Makmur Sinaga bersama jajaran Kelurahan Aek Parombunan, meninjau langsung kondisi kandang ternak babi milik warga yang berdampak kepada masyarakat sekitar akibat limbah ternak. *Foto/IMC/Tetty#

Inimedan.com-Sibolga   | Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Muara Pinang dan Aek Parombunan AIPDA Makmur Sinaga bersama dengan Kasitrantib, Kasi Pemerintahan serta Kepala Lingkungan VIII, menggelar kegiatan penyuluhan di Jl. Kopral Galung, wilayah perbukitan lingkungan VIII, Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Kamis (31/07/2025). 

Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang tinggal di Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan VIII (wilayah bawah perbukitan), yang merasa dirugikan akibat limbah ternak babi milik beberapa warga di wilayah atas. Dan warga yang dilaporkan memiliki ternak babi tersebut adalah Bapak Zebua, Bapak Lase dan Bapak Sihombing.

Adapun aduan warga tersebut, dikarenakan limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik yang telah mencemari lingkungan sekitar dan meresahkan masyarakat. Hal itu mengakibatkan terganggunya kebersihan serta mencemari sumber air bersih yang digunakan  oleh warga di bawah bukit untuk kebutuhan sehari-hari, jelas Kasat.

Sambung Kasat, dalam kegiatan penyuluhan ini ada 3 poin penting yang disampaikan yakni :
1. Pemerintah Kelurahan akan mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang di bidang lingkungan dan kesehatan masyarakat, guna mencari solusi terbaik atas persoalan limbah ternak babi.

2. Kepada warga yang merasa dirugikan  diminta agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi permasalahan ini, mengingat proses penanganan sedang dilakukan oleh pihak berwenang.

3. Kepada para pemilik ternak babi, pemerintah menghimbau agar menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang limbah ternak sembarangan.  Diharapkan pemilik ternak menunggu keputusan dari pihak terkait sambil melakukan langkah antisipatif untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas peternakan mereka.

Kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan kondusif dan diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian persoalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Disamping itu,  pemerintah Kelurahan  menegaskan komitmennya untuk terus memediasi dan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijak, demi menjaga keharmonisan serta kelestarian lingkungan di wilayah tersebut, ucapnya. *Tetty#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *