
Inimedan.com-Tanjung Balai
Selain memberitakan tentang penangkapan, persidangan kasus Narkoba, wartawan juga harus bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui karya tulisnya di media cetak dan elektronik, sampaikan ditengah-tengah masyarakat tentang dampak yang timbul akibat dari penyalahgunaan Narkoba agar masyarakat bisa mengerti dan faham.
Paparan tersebut disampaikan Asisten II Pemko Tanjung Balai, H Zainul Arifin, didampingi, Kasi P2K BNNK Tanjung Balai, Hamzah Sitorus, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Yan Aswika Marpaung, serta Plt PWI Tanjung Balai, Saufi Satria Simangunsong, di acara Workshop bersama wartawan, di Aula Raja Bahagia Resto, Jalan Arteri, Kota Tanjung Balai, Kamis (04/08/2022).
Kasi P2K BNNK Tanjung Balai, Hamzah menyampaikan, bahwa sebelumnya BNNK Tanjung Balai juga sudah membuat kegiatan yang sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), elemen masyarakat, Dunia Pendidikan, kali ini dengan para wartawan dengan harapan nantinya akan terbentuknya satgas P4GN tingkat kota Tanjung Balai.
Dikatakan Hamzah, pada tahun 2021, Kota Tanjung Balai masuk kategori Tanggap terhadap Ancaman Narkoba dan diseluruh Indonesia belum ada Kabupaten/kota yang memperoleh predikat sangat tanggap. Ini membuktikan bahwa penyalahgunaan Narkoba sudah merasuk sampai ke seluruh lapisan masyarakat, kata Hamzah Sitorus.
Workshop dirangkai dengan sesi tanya jawab dan Foto bersama(SB).