Inimedan.com – Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, memimpin Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024 yang diadakan di halaman Mapolres Sergai, Sumatera Utara, Kamis, (25/07/2024)
Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan berbagai pihak dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam Karhutla di Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, dan berbagai stakeholder lainnya dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Apel ini merupakan bentuk kerjasama antara Polri, TNI, dan stakeholder terkait, sebagai bagian dari program prioritas Kapolri,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa Indonesia, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua, merupakan negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Republik Demokratik Kongo.
“Hutan kita menyimpan karbon dalam jumlah besar yang rentan terbakar,” tambahnya.
Untuk Provinsi Sumatera Utara, termasuk Sergai, Karhutla telah menjadi perhatian khusus sejak tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo, yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan Karhutla.
Selain itu, Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Indonesia khususnya Sumatera Utara saat ini sedang mengalami musim kemarau yang diprediksi mencapai puncaknya pada pertengahan hingga akhir Juli 2024.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan BMKG telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi Karhutla. Langkah-langkah tersebut antara lain melakukan patroli rutin ke perusahaan untuk mengecek sarana prasarana penanggulangan Karhutla seperti embung, kanal air, selang air, dan pompa gendong.
Selain itu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa juga dilibatkan dalam pencegahan Karhutla melalui peningkatan patroli di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Darma Wijaya juga menekankan pentingnya memahami tiga tahap dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Tahap pertama adalah prabencana, yang melibatkan kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana. Tahap kedua adalah tanggap darurat, yang mencakup pengkajian cepat, penentuan status darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Tahap ketiga adalah pasca bencana, yang melibatkan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati berharap apel kesiapan ini dapat memastikan kesiapan semua pihak dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana Karhutla tahun 2024 di Kabupaten Sergai.
“Semoga kita semua siap menghadapi segala kemungkinan dan menjaga wilayah kita dari ancaman Karhutla,” tutupnya.
Hadir dalam apel tersebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK, MH beserta jajaran, Kepala OPD, peserta apel, serta undangan lainnya.
Bupati Serdang Bedagai Pimpin Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Karhutla 2024 (Media Center Sergai/Fani)