Bupati Sergai Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pembangunan Daerah

Inimedan.com-Sergai   | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Pelayanan Administrasi Kependudukan yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (18/07/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya data kependudukan dalam menentukan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi hasil pembangunan. Data ini, menurutnya, sangat krusial bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan, menjadi faktor kunci keberhasilan program-program pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga mengutip UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Ini mencakup data kependudukan, potensi sumber daya daerah, dan informasi kewilayahan lainnya.

Lebih lanjut, Bupati Darma Wijaya menjelaskan bahwa UU No. 24/2013, perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengamanatkan pemanfaatan data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Data ini, yang tersimpan dalam database kependudukan, digunakan untuk perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan.

“Di Kabupaten Sergai, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kami melayani pemanfaatan data dan dokumen kependudukan, termasuk nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 17/2023, pemanfaatan data kependudukan oleh OPD kabupaten dan badan hukum Indonesia yang melayani publik memerlukan izin dari Dirjen Dukcapil dan perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil. Permohonan pemanfaatan data harus diajukan secara tertulis kepada Bupati melalui Disdukcapil.

“Dinas Dukcapil hanya melayani lembaga yang telah memiliki perjanjian kerja sama dan user-id dari Dirjen Dukcapil,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Darma Wijaya meminta para peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius karena pentingnya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaan waktu dan kerjasama yang baik.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Sergai, Selamat Hartono, SKM, MKM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh peserta mengenai teknis pemanfaatan data kependudukan serta kerja sama dan inovasi pelayanan di Sergai.

“Kegiatan ini diikuti oleh 49 peserta dari berbagai OPD, TP-PKK, GOPTKI, POKJA Bunda PAUD, dan UPT Puskesmas Sergai,” terangnya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM M. Kahar Effendi S.Sos, serta narasumber Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sumut Yanuarlin Lubis, SE, M.Si, bersama para peserta sosialisasi.*fan#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *