Camat Hinai : Dana Bantuan BLT DD Tidak Harus 25- 30 Persen

Serahkan Bantuan : Camat Hinai, Muhammad Nawawi,  S. STP saat menyerahkan bantuan BLT DD kepada warga Desa Paya Rengas (Foto : Budi Zulkifli).

Inimedan.com-Langkat

     Akibat wabah virus Corona, banyak warga yang terdampak, sehingga pemerintah pun sibuk mengeluarkan bantuan. Ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, ada pula bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial.
     Bahkan, ada bantuan dari Pemerintah Desa yang diambil dari Dana Desa. Namanya, bantuan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa).
Nah, ada beberapa hal menarik dari penyaluran BLT DD di Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat : (1) Dana bantuan untuk warga miskin dan kurang mampu terdampak Covid-19 itu sudah diserahkan kepada 11 KK yang dinilai miskin dan tidak mampu, Rabu (20/5) yang lalu. Ironisnya, 2 hari kemudian, Jumat (22/5), warga pun menggelar demo.
Sungguh demo yang menghebohkan, karena peristiwa itu sempat viral di media sosial. (2).Camat Hinai, Muhammad Nawawi, S.STP (Nawi) ikut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut. Bahkan, pria kelahiran Tg Pura, 26 April 1984 itu ikut menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada para penerima bantuan, didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Kepala Desa Paya Rengas, Sartiman.
     (3).Ternyata warga tidak terima, sebab menurut mereka tidak sepantasnya hanya 11 KK yang menerima bantuan tersebut, mengingat alokasi DD Paya Rengas yang besar.  (4). Akibatnya, mereka pun menuntut Kepala Desa Sartiman agar menambah jumlah KK penerima BLT.
     Selain itu, mereka juga menuntut Ketua BPD mundur, karena dinilai tidak mampu memperjuangkan aspirasi dan isi hati masyarakat. (5). Warga juga tidak terima, kenapa Camat ikut hadir dan bahkan ikut menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis.
     Karena itu, mereka pun menuding camat kongkalikong dengan kepala desa. (6). Warga juga tidak terima, sebab saat kepala desa didesak untuk menjelaskan segala sesuatunya mengenai alokasi DD, kenapa pula Camat pula yang sibuk hendak menjawab.
     Menanggapi hal tersebut, Nawi menjelaskan Camat adalah pembina yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu Permendesa No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020.
     ” Ya,dalam Permendesa tersebut disebutkan bahwa Camat bertugas melakukan monitoring dan evaluasi bersama BPD dan Inspektorat, sedangkan penanggungjawabnya adalah kepala desa,”ujarnya.
Jadi, Camat berhak hadir. Jangankan 11 KK, sebab walaupun cuma 1 KK, camat berhak hadir dan melakukan monitoring.
     Bahkan, suami Vienty Juwita Sari, ST itu pun menegaskan, DD yang disalurkan tidak harus 25-30 persen dari Dana Desa (DD).
     ” Ya, itulah masalahnya, banyak warga yang belum faham. Mereka pikir bantuan yang disalurkan harus 25- 30 persen dari DD, padahal maksimal 25-30 persen. Jadi, bisa 5,10,15 atau 20 persen. Yang penting, tidak boleh lebih dari 30 persen, karena maksimal 25- 30 persen,”ujarnya.
Lalu, mengenai tambahan KK penerima BLT, Nawi pun menjelaskan itu adalah kewenangan desa. Yang jelas sesuai dengan ketentuan yang ada, Dana Desa bisa disisihkan maksimal 25-30 persen untuk BLT dan mekanismenya disesuaikan dengan musyawarah khusus.
     ” Ya, jadi, setelah banyak warga yang demo, dan sesuai dengan tuntutan mereka, saya pun menghimbau kepala desa untuk mengakomodir tuntutan mereka sepanjang masih bisa diakomodir, sehingga jumlah KK penerima BLT itu pun ditambah,” ujarnya.
Lalu, siapa saja yang ditambahkan, Nawi pun menegaskan tergantung dari hasil musyawarah. Karena itu, Nawi meminta Kades dan BPD agar segera menggelar musyawarah khusus.
     Selanjutnya,  mengenai kepala desa yang bingung saat menjelaskan alokasi DD, Nawi pun menjelaskan itu karena dia baru sekitar 7 bulan menjabat sebagai kepala desa.
” Dia sendiri sudah mengakui kalau dia memang belum mengusai seluruhnya ilmu pemerintahan, sehingga tampak gamang saat didesak untuk menjelaskan hal itu kepada warga,”ujarnya.
     Jadi, ibarat sopir, Nawi pun menuturkan,  dia belum mahir betul saat disuruh menyetir mobil. Jadi, perlu dibimbing dan diarahkan.
     ” Karena itu,  kami bantu dan kami bimbing.  Kalau tak dibimbing ya bisa terjunlah dia ke dalam jurang. Kasihan kan dia,”ujarnya. (BD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *