
Inimedan.com| Taput.
Ephorus HKBP ( Huria Kristen Batak Protestan) Pdt Victor Tinambunan, tetap konsisten dengan prinsipnya agar perusahaan Toba Pulp Lestari ( TPL ) yang bermarkas di Porsea, Kabupaten Toba, harus ditutup.
Seiring dengan statemen yang berulangkali dicetuskan pimpinan HKBP itu, seluruh pendeta di Distrik- Distrik di Indonesia, juga telah ikut membuat pernyataan sikap mendukung prinsip Ephorus, meminta agar pemerintah menutup TPL.
RDP DI DPR RI
Seruan menutup pabrik bubur kertas itu akhirnya berkumandang hingga ke DPR Pusat. Dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Komisi XIII, Ephorus HKBP menegaskan sikap dengan memaparkan argumen kenapa perusahaan itu harus ditutup.
Ephorus menyampaikan terima kasih banyak atas digelarnya dengar pendapat tersebut. Itu bukti nyata negara hadir dalam permasalahan pergumulan atau persoalan yang dihadapi masyarakat, terkait TPL.
Kami ada 3 orang dari HKBP (sesuai kuota yang ditetapkan) ada 2 Pimpinan distrik, yaitu Praeses HKBP Distrik Sumatera Timur, Pdt A A Zaitun Sihite dan Praeses HKBP Distrik Toba, Pdt Ebsan Hutabarat. Keduanya diberi kesempatan masing-masing 1 menit.
Ephorus memaparkan alasan mengapa menyerukan Tutup PT TPL, yakni:

1. Doktrin HKBP (yang beranggotakan sekitar 7 juta jiwa) mengharuskan warga HKBP bertanggungjawab merawat alam dan menentang segala usaha perusakan alam. Tanah bukan hanya komoditas tapi bagian dari rantai kehidupan bersama.2. Dari 10 ancaman global urutan 1 adalah climate change. Kerusakan alam Tapanuli Raya berdampak secara global.
3. KEHADIRAN TPL: DUGAAN PELANGGARAN HAM MANUSIA DAN HAK MAKHLUK
Juga disebutkan alasan lain yang faktual:
(1) Sudah bertemu langsung dan mendengar korban di beberapa tempat.
(2) Sudah bertemu dengan pimpinan-pimpinan gereja, pendamping masyarakat.
(3) Mendengar dari tokoh, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa ekaliptus merusak tanah, dan TPL sudah saatnya tutup.
(4) Mengikuti pemberitaan media konvensional, website, dan media sosial
(5) Membaca buku hasil studi “Jeritan Bona Pasogit)
Berdasarkan semua itu, pendapat saya: kehadiran TPL di tanah Batak telah menimbulkan kerusakan alam sangat parah dan korban manusia sudah ada: korban jiwa, luka, kehilangan rasa tidak aman. Jadi HAM (Hak Asasi Manusia) yang hidup sekarang dan HAM manusia yang lahir di masa depan, dan HAM – HAK ASASI MAKHLUK telah dirampas.
Ephorus Pdt Victor Tinambunan juga menyebut duduk berdampingan dengan Pastor Walden Sitanggang, OFM, Cap merupakan kesempatan berharga juga untuk sesekali sharing bagaimana tindak lanjut perjuangan.
Hal tersebut juga telah dishare Ephorus lewat akun media sosialnya.* le#