Inimedan.com-Medan.
Data terbaru terkait jumlah penduduk miskin di Kota Medan belum dimiliki Dinas Sosial Kota Medan. Tak pelak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut segera melakukan pendataan ulang guna proses verifikasi dan validasi warga miskin.
Pendataan terhadap warga miskin direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya setelah pengesehan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019.
Pada P-APBD Kota Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Sutan Endar Lubis mengaku, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pendataan pada empat kecamatan.
“Untuk proses pendataan warga miskin, kami memerlukan anggaran Rp8,4 miliar. Rinciannya pada P-APBD 2019, kami anggarkan Rp1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan,” terang Endar pada rapat pembahasan P-APBD 2019 di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (12/8).
Dalam rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yusuf dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, diantaranya Rajudin Sagala, Anton Panggabean, Paulus Sinulingga dan Edward Hutabarat.
Empat kecamatan yang akan dilakukan verifikasi untuk pendataan warga miskin, yakni Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Medan Timur.
“Sedangkan untuk 17 kecamatan lainnya, akan dilakukan tahun depan dan anggarannya dimasukkan ke R-APBD 2020,” sebut Endar.
Terkait data tersebut, pihaknya menargetkan pada 2020 Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan telah memiliki data orang miskin, lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak panti asuhan.
“Targetnya 2020, Medan akan memiliki data warga miskin, disabilitas, Lansis dan anak-anak panti asuhan,” imbuhnya. (di)