
Inimedan.com-Tapteng | Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal masih tetap beroperasi di salah satu gudang yang berlokasi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Selasa (09/09/2025).
Ini terlihat ketika sejumlah Wartawan membuntuti dari belakang 1 (satu) unit mobil tangki bercorak putih biru saat menuju dan masuk ke salah satu gudang yang pernah disidak Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi.
Risman Lase salah seorang awak media mengungkapkan berdasarkan informasi dari warga setempat bahwasanya mobil truk tangki bercorak putih biru setiap harinya masuk ke dalam salah satu gudang tersebut.
“Gudang ini pernah disidak Wakil Bupati dan sempat tidak beroperasi lagi pasca disidak. Ternyata informasi yang kami dapatkan dari masyarakat saat ini, setiap malam hari, gudang ini kembali beroperasi atau melakukan aktivitas diduga menjadi tempat penimbunan minyak solar bersubsidi ilegal,” ucap Risman Lase.
Risman sangat berharap sidak yang pernah dilakukan Wakil Bupati Tapteng serius ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tapteng dan perkembangan hasil sidak tersebut disampaikan secara transparan ke masyarakat.
Sementara itu, Kasat Pol PP Tapteng Haris Sihombing kepada wartawan menyampaikan bahwa hasil temuan dari sidak Wakil Bupati Tapteng terkait Gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar subsidi ilegal telah disampaikan ke Polres Tapteng.
“Untuk prosesnya, silahkan berkoordinasi ke Polres Tapteng,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi Lubis melakukan Inspeksi mendadak (sidak) pada salah satu Gudang Penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) Jenis Solar Bersubsidi yang berlokasi di Kelurahan Pondok batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Jumat (4/7/2025).
Dalam postingan yang beredar viral dimedsos tampak di caption, bahwa Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis yang bertuliskan Jumat 4 Juli 2025, Saya menerima laporan dari masyarakat, bahwasanya ada penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar di Kelurahan Pondok Batu.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, BBM ini ditimbun di dalam Kapal Tanker Besar. Kemudian disalurkan melalui pipa/selang ke darat.
Menurut pengakuan penanggung jawab perusahaan, kegiatan ini sudah berjalan selama 3 tahun. Apabila di kalkulasikan, kerugian negara bisa mencapai puluhan bahkan ratusan milyar.
“Permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti karena saya bersama Pak Bupati tidak ingin ada kegiatan ilegal di Kabupaten Tapanuli Tengah”ucap wakil sesuai caption.
Saat dikonfirmasi Wartawan, sabtu (5/7/2025), Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis membenarkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berlokasi di Kelurahan Pondok batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Jumat (4/7/2025). “Ya, kegiatan sidak,selanjutnya Langsung aja konfirmasi ke Polres,” ucap Wakil Bupati Tapteng.*Tetty#