Diduga Terdampak Galian C Ilegal , Empat Rumah Warga di Sawit Seberang Musnah Terkena Abrasi

Sawit Seberang – Sedikitnya, empat rumah warga di Desa Sei Litur Tasik, Kecamtan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat rubuh. Warga di sana menuding, hal itu disebabkan oleh tingginya aktifitas galian C yang kian ‘menggeliat’ beberapa tahun terakhir.

Seperti yang disampaikan warga Dusun VI di desa itu, sejak adanya aktifitas galian C di sana, perkebunan dan pemukiman warga musnah. Tingginya tingkat abrasi di aliran Sungai Batang Serangan, diduga kuat akibat pengerukan material di sungai tersebut.

“Ada empat rumah yang roboh di sini karena tergerus air sungai. Kalau malam dah hujan deras, kami gak bisa tidur. Takut kalau tanah kami tergerus lagi dan menghanyutkan rumah kami,” tutur Yuswanti, yang rumahnya tinggal berjarak 8 meter dari tepi sungai.

Selain Yuswanti, warga lainnya yang enggan mempublikasikan identitasnya menyebutkan, sejak maraknya aktifitas galian C di sana, ekosistem pun rusak parah. Puluhan hektar lahan perkebunan warga musnah.

“Yang jelas sejak ada galian C KSU, kondisi sungai di sini rusak parah. Puluhan hektar lahan warga musnah, karena abrasi dan aliran sungai berpindah. Rumah warga juga abrol tergerus arus sungai. KSU itu infonya gak ada tu izinnya,” tutur warga lainnya sembari meminta hak tolaknya.

Semestinya, lanjut warga, pihak penambang tidak melakukan pengerukan material sesuka hatinya. Tidak dengan cara memasukkan alat berat jenis eskavator ke dalam aliran sungai.

Tak hanya galian C KSU, di Dusun VII Desa Sei Litur Tasik, Kecamtan Batang Serangan juga ada aktifitas tambang pasir dan batu (sirtu). Pengelolanya merupakan warga sekitar berinisial W yang tak memiliki izin alias ilegal.

Pantauan video drone, terlihat jelas eskavator Caterpillar yang disebut – sebut milik KSU sedang beraktifitas di dalam aliran Sungai Batang Serangan. Kondisi sungai di sana juga terlihat mengalami kerusakan yang cukup parah.

Aktifitas eskavator pada kordinat 3.755439 LU dan 98.228511 BT berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV Central Perkasa Visioner dan tidak masuk dalam Peta ESDM. Diduga kuat, aktifitas galian tersebut berada di wilayah yang sepatutnya tidak dilakukan penambangan.

Warga berharap, agar pihak – pihak terkait segera mengambil tindakan tergas atas kerusakan alam yang terjadi. “Kami juga berharap, agar warga yang rumahnya rubuh dapat bantuan untuk dibangun kembali. Untuk mencegah abrasi susulan, tolonglah dipasang bronjong,” tandas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, R yang disebut – sebut sebagai perwakilan pihak KSU enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Sementara, pesan WhatsApp yang dikirimkan padanya sudah dibaca yang bersangkutan. (Ahmad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *